KONSEP DASAR PENILAIAN KELAS


A. Pengertian Penilaian Kelas
Penilaian kelas merupakan suatu kegiatan guru yang berkaitan dengan pengambilan keputusan tentang pencapaian kompetensi atau hasil belajar peserta didik yang mengikuti proses pembelajaran. Untuk itu, diperlukan data sebagai informasi yang diandalkan sebagai dasar pengambilan keputusan.
Data yang diperoleh guru selama pembelajaran berlangsung dijaring dan dikumpulkan melalui prosedur dan alat penilaian yang sesuai dengan kompetensi atau indikator yang akan dinilai. Dari proses ini, diperoleh potret/profil kemampuan peserta didik dalam mencapai sejumlah standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dirumuskan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing.
Penilaian kelas merupakan suatu proses yang dilakukan melalui langkah-langkah perencanaan, penyusunan alat penilaian, pengumpulan informasi melalui sejumlah bukti yang menunjukkan pencapaian hasil belajar peserta didik, pengolahan, dan penggunaan informasi tentang hasil belajar peserta didik. Penilaian kelas dilaksanakan melalui berbagai teknik/cara, seperti penilaian unjuk kerja (performance), penilaian sikap, penilaian tertulis (paper and pencil test), penilaian proyek, penilaian produk, penilaian melalui kumpulan hasil kerja/karya peserta didik (portfolio), dan penilaian diri.
Penilaian hasil belajar baik formal maupun informal diadakan dalam suasana yang menyenangkan, sehingga memungkinkan peserta didik menunjukkan apa yang dipahami dan mampu dikerjakannya. Hasil belajar seorang peserta didik dalam periode waktu tertentu dibandingkan dengan hasil yang dimiliki peserta didik tersebut sebelumnya dan tidak dianjurkan untuk dibandingkan dengan peserta didik lainnya. Dengan demikian peserta didik tidak merasa dihakimi oleh guru tetapi dibantu untuk mencapai kompetensi atau indikator yang diharapkan.
B. Manfaat Penilaian Kelas
Manfaat penilaian kelas antara lain adalah:
1. Untuk mengetahui tingkat pencapai kompetensi selama dan setelah proses pembelajaran berlangsung.
2. Untuk memberikan umpan balik bagi peserta didik agar mengetahui kekuatan dan kelemahannya dalam proses pencapaian kompetensi.
3. Untuk memantau kemajuan dan mendiagnosis kesulitan belajar yang dialami peserta didik sehingga dapat dilakukan pengayaan dan remedial.
4. Untuk umpan balik bagi guru dalam memperbaiki metode, pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang digunakan.
5. Untuk memberikan piliha alternatif penilaian kepada guru.
6. Untuk memberikan informasi kepada orang tua dan komite sekolah tentang efektivitas pendidikan.
C. Fungsi Penilaian Kelas
Penilaian kelas memiliki fungsi sebagai berikut:
1. Menggambarkan sejauhmana seorang peserta didik telah menguasai suatu kompetensi.
2. Mengevaluasi hasil belajar peserta didik dalam rangka membantu peserta didik memahami dirinya, membuat keputusan tentang langkah berikutnya, baik untuk pemilihan program, pengembangan kepribadian maupun untuk penjurusan (sebagai bimbingan).
3. Menemukan kesulitan belajar dan kemungkinan prestasi yang bisa dikembangkan peserta didik dan sebagai alat diagnosis yang membantu guru menentukan apakah seseorang perlu mengikuti remedial atau pengayaan.
4. Menemukan kelemahan dan kekurangan proses pembelajaran yang sedang berlangsung guna perbaikan proses pembelajaran berikutnya.
5. Sebagai kontrol bagi guru dan sekolah tentang kemajuan perkembangan peserta didik.
D. Prinsip-prinsip Penilaian Kelas
1. Validitas
Validitas berarti menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk mengukur kompetensi. Dalam mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga dan kesehatan, misalnya kompetensi ” mempraktikkan gerak dasar jalan..”, maka penilaian valid apabila mengunakan penilaian unjuk kerja. Jika menggunakan tes tertulis maka penilaian tidak valid.
2. Reliabilitas
Reliabilitas berkaitan dengan konsistensi (keajegan) hasil penilaian. Penilaian yang reliable (ajeg) memungkinkan perbandingan yang reliable dan menjamin konsistensi. Misal, guru menilai dengan unjuk kerja, penilaian akan reliabel jika hasil yang diperoleh itu cenderung sama bila unjuk kerja itu dilakukan lagi dengan kondisi yang relatif sama. Untuk menjamin penilaian yang reliabel petunjuk pelaksanaan unjuk kerja dan penskorannya harus jelas.
3. Menyeluruh
Penilaian harus dilakukan secara menyeluruh mencakup seluruh domain yang tertuang pada setiap kompetensi dasar. Penilaian harus menggunakan beragam cara dan alat untuk menilai beragam kompetensi peserta didik, sehingga tergambar profil kompetensi peserta didik.
4. Berkesinambungan
Penilaian dilakukan secara terencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran pencapaian kompetensi peserta didik dalam kurun waktu tertentu.
5. Obyektif
Penilaian harus dilaksanakan secara obyektif. Untuk itu, penilaian harus adil, terencana, dan menerapkan kriteria yang jelas dalam pemberian skor.
6. Mendidik
Proses dan hasil penilaian dapat dijadikan dasar untuk memotivasi, memperbaiki proses pembelajaran bagi guru, meningkatkan kualitas belajar dan membina peserta didik agar tumbuh dan berkembang secara optimal.
E. Penilaian Hasil Belajar Masing-masing Kelompok Mata Pelajaran
a. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik
2). Ujian, ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik
b. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
c. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik.
d. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga,dan kesehatan dilakukan melalui:
1). Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan psikomotorik dan afeksi peserta didik; dan
2). Ulangan, dan/atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
F. Rambu-Rambu Penilaian Kelas
Dalam melaksanakan penilaian, guru sebaiknya:
• Memandang penilaian dan kegiatan belajar-mengajar secara terpadu.
• Mengembangkan strategi yang mendorong dan memperkuat penilaian sebagai cermin diri.
• Melakukan berbagai strategi penilaian di dalam program pengajaran untuk menyediakan berbagai jenis informasi tentang hasil belajar peserta didik.
• Mempertimbangkan berbagai kebutuhan khusus peserta didik.
• Mengembangkan dan menyediakan sistem pencatatan yang bervariasi dalam pengamatan kegiatan belajar peserta didik.
• Menggunakan cara dan alat penilaian yang bervariasi. Penilaian kelas dapat dilakukan dengan cara penilaian unjuk kerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
• Mendidik dan meningkatkan mutu proses pembelajaran seefektif mungkin.
G. Ranah Penilaian
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan merupakan penjabaran dari stándar isi dan stándar kompetensi lulusan. Di dalamnya memuat kompetensi secara utuh yang merefleksikan pengetahuan, keterampilan, dan sikap sesuai karakteristik masing-masing mata pelajaran.
Muatan dari stándar isi pendidikan adalah stándar kompetensi dan kompetensi dasar. Satu stándar kompetensi terdiri dari beberapa kompetensi dasar, dan setiap kompetensi dasar dijabarkan ke dalam indikator-indikator pencapaian hasil relajar yang dirumuskan atau dikembangkan oleh guru dengan mempertimbangkan situasi dan kondisi sekolah/daerah masing-masing. Indikator-indikator yang dikembangkan tersebut merupakan acuan yang digunakan untuk menilai pencapaian kompetensi dasar bersangkutan.
Teknik penilaian yang digunakan harus disesuaikan dengan karakteristik indikator, standar kompetensi dasar dan kompetensi dasar yang diajarkan oleh guru. Tidak menutup kemungkinan bahwa satu indikator dapat diukur dengan beberapa teknik penilaian, hal ini karena memuat domain kognitif, psikomotor dan afektif. Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

PEDOMAN PENILAIAN DI SEKOLAH DASAR


A. Latar Belakang
Implementasi Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Sistem Pendidikan Nasional membawa implikasi terhadap model dan teknik penilaian yang dilaksanakan di kelas.
Penilaian terdiri atas penilaian eksternal dan penilaian internal. Penilaian eksternal merupakan penilaian yang dilakukan oleh pihak lain yang tidak melaksanakan proses pembelajaran. Penilaian eksternal dilakukan oleh suatu lembaga, baik dalam maupun luar negeri dimaksudkan antara lain untuk pengendali mutu. Sedangkan penilaian internal adalah penilaian yang direncanakan dan dilakukan oleh guru pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Penilaian kelas merupakan bagian dari penilaian internal (internal assessment) untuk mengetahui hasil belajar peserta didik terhadap penguasaan kompetensi yang diajarkan oleh guru. Tujuannya adalah untuk menilai tingkat pencapaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan pada saat pembelajaran berlangsung dan akhir pembelajaran.
Penilaian hasil belajar peserta didik dilakukan oleh guru untuk memantau proses, kemajuan, perkembangan hasil belajar peserta didik sesuai dengan potensi yang dimiliki dan kemampuan yang diharapkan secara berkesinambungan. Penilaian juga dapat memberikan umpan balik kepada guru agar dapat menyempurnakan perencanaan dan proses pembelajaran.
Penyusunan perencanaan, pelaksanaan proses, dan penilaian merupakan rangkaian program pendidikan yang utuh, dan merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan satu dengan yang lainnya. Untuk itu, perlu ada model penilaian yang dapat dijadikan sebagai salah satu acuan atau referensi oleh guru dan penyelenggaranya di jenjang sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah.
B. Tujuan
Pedoman Penilaian Kelas ini bertujuan untuk :
1. Memberikan orientasi baru tentang Penilaian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan.
2. Memberikan wawasan secara umum tentang konsep penilaian yang dilaksanakan pada tingkat kelas.
3. Memberikan rambu-rambu penilaian kelas.
4. Memberikan prinsip-prinsip pengolahan dan pelaporan hasil penilaian.
C. Ruang lingkup
Isi pedoman ini meliputi konsep dasar penilaian kelas, teknik penilaian, pengembangan indikator pencapaian hasil belajar sebagai alat penilaian, pengelolaan hasil penilaian dan pemanfaatan serta pelaporan hasil penilaian. Dalam konsep penilaian, akan dijelaskan apa yang dimaksud dengan penilaian, manfaat penilaian, fungsi penilaian dan rambu-rambu penilaian. Teknik penilaian akan menjelaskan berbagai cara dan alat penilaian. Pengelolaan hasil penilaian memberikan arahan dalam menganalisis, menginterpretasi, dan menentukan nilai pada setiap proses dan hasil pembelajaran. Pemanfaatan dan pelaporan hasil penilaian mencakup pemanfaatan hasil, bentuk laporan hasil penilaian dan penentuan kenaikan kelas.
D. Sasaran Pengguna Pedoman
Pedoman ini diperuntukkan bagi pihak-pihak berikut :
• Para guru di sekolah untuk menyusun program penilaian di kelas.
• Pelaksana pengawas pendidikan (pengawas dan kepala sekolah) untuk merancang program supervisi pendidikan di sekolah.
• Instansi terkait di daerah yang membuat kebijakan dalam penilaian kelas yang seharusnya dilakukan di sekolah. Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

Penerimaan CPNSD tahun 2009

BUPATI KENDAL
P E N G U M U M A N
Nomor : 871/253/BKD
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL FORMASI TAHUN 2009
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal akan menyelenggarakan seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.
Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun s.d. setinggi-tingginya 40
(empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010, wajib melampirkan foto copy legalisir
surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dari kepala/pimpinan
instansi pemerintah atau lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada
tanggal 17 April 2002 secara terus menerus dan sampai dengan sekarang masih
bekerja/mengabdi di instansi tersebut (dibuktikan dengan Surat Keterangan masih aktif
melaksanakan tugas di instansi tersebut), sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan
Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
4. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, yang dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
2
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kabupaten
Kendal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung
sejak Pengangkatan CPNSD, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp.
6.000,-.
(untuk persyaratan nomor 4 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus
seleksi tertulis)
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Guru : 148 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 93 formasi
C. Tenaga Teknis : 132 formasi
Secara terperinci sebagaimana Lampiran I pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN.
1. Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s.d. 9 November 2009.
2. Pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing
jenis formasi dapat mendaftarkan diri melalui :
a. Pendaftaran on line pada website resmi Kabupaten Kendal (www.kendalkab.go.id/cpns),
atau
b. Pendaftaran melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD Kabupaten Kendal.
3. Pendaftaran on line dimulai pada tanggal 30 Oktober s.d. 9 November 2009, dengan tata cara
sebagai berikut :
Pelamar membuka website www.kendalkab.go.id/cpns dan memilih sub Pendaftaran
CPNSD
Pelamar mencermati sub menu petunjuk pengisian
Pelamar memilih sub menu formulir pendaftaran
Pelamar memilih kelompok formasi ( tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis )
Pelamar memilih satu jenis formasi jabatan
Pelamar memilih kualifikasi pendidikan
Pelamar mengisi biodata yang diminta
Pelamar memastikan data terisi dengan benar kemudian pilih “Daftar”
Pelamar menerima nomor register sebagai bukti pendaftaran on line
Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan kelengkapan
berkas pada daftar ulang.
Melakukan daftar ulang dengan mengirimkan berkas lamaran beserta kelengkapan yang
dipersyaratkan melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD Kabupaten Kendal
Pendaftaran secara on line hanya akan diproses setelah berkas lamaran diterima panitia
Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal, selambat-lambatnya 2 (dua) hari setelah hari
pendaftaran terakhir.
4. Pendaftaran melalui Pos surat tercatat dengan tata cara sebagai berikut
Pendaftaran melalui Pos surat tercatat dimulai pada tanggal 30 Oktober s.d. 9 November
2009 per cap Pos serta paling lambat diterima oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten
Kendal 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran beserta
kelengkapan yang dipersyaratkan melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD
Kabupaten Kendal.
Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran tidak melalui Pos serta mengirimkan
lamaran sebelum atau sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak
sah/gugur.
3
IV. KELENGKAPAN BERKAS YANG DIPERSYARATKAN DAN KETENTUAN LAINNYA:
1. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNSD dengan menyebutkan jenis formasi/ nama
jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, ditulis tangan sendiri
tanpa materai ditujukan kepada Bupati Kendal.
2. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir pejabat berwenang :
1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/
keterangan lulus/bukti yudisium)
1 (satu) lembar foto copy Transkrip Akademis dan/atau ujian negara
1 (satu) lembar foto copy AKTA IV/Sertifikat Profesi khusus bagi pelamar yang
mendaftar jenis formasi yang disyaratkan.
Pejabat yang berwenang melegalisir sebagaimana lampiran II pengumuman ini.
3. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir
oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
4. Pas photo hitam putih atau berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar, ditempel
pada lembar foto sebagaimana lampiran III pengumuman ini.
5. Formulir pendaftaran on line yang telah di cetak (Khusus pendaftar on line).
6. Khusus Pelamar yang berusia lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun s.d. setinggi-tingginya
40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 wajib melampirkan :
- Foto Copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d. terakhir dilegalisir oleh kepala
instansi.
- Foto Copy Surat Keputusan Badan Hukum instansi yang menunjang kepentingan
nasional dilegalisir kepala instansi.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari
kepala instansi.
7. Amplop balasan ukuran 23 cm x 11 cm dengan ditulisi nama dan alamat lengkap pelamar.
8. Berkas lamaran tersebut dimasukan dalam amplop tertutup ukuran 35 cm x 24,5 cm pada
pojok kiri atas ditulis data diri pelamar sebagaimana contoh Lampiran IV pengumuman
ini.
9. Pelamar tidak diperkenankan mendaftar lebih dari satu kali.
10. Berkas yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus
seleksi administrasi (TMS)
11. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan surat pemberitahuan yang
dikirim melalui Pos.
12. Biaya on line, jasa pengiriman berkas lamaran dan surat balasan menjadi tanggung jawab
pelamar.
13. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan Kartu Peserta Ujian yang dikirim
melalui Pos tertanggal 23 November s.d. 2 Desember 2009.
V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Waktu dan Tempat
Hari : Minggu
Tanggal : 6 Desember 2009
Jam : 08.30 s.d. selesai
Tempat : akan diberitahukan kemudian dengan pengumuman resmi
4
2. Materi dan jadwal Ujian Seleksi
– 09.00 WIB : Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB
(20 menit)
: Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan Tata Tertib
Ujian
09.30 – 09.45 WIB
(15 menit)
: Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan peserta melalui Kartu
Identitas Diri
09.45 – 10.00 WIB
(15 menit)
: Pembagian dan Pengisian Biodata Lembar Jawaban Komputer
(LJK) serta Pembagian naskah soal
10.00 – 12.00 WIB
(120 menit)
: Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri atas :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS);
- Tes Skala Kematangan (TSK).
3. Perlengkapan yang dibawa peserta pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2009
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM) yang masih berlaku
c. Pensil 2B, Karet Penghapus, Rautan, ballpoint dan alas tulis
4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan
(Pukul 09.15 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking
tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal
melalui media papan pengumuman tempel instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal dan melalui website resmi Kabupaten Kendal (www.kendalkab.go.id) pada tanggal 23
Desember 2009.
VII. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan
seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN (kecuali
biaya on line dan pengiriman lamaran melalui pos surat tercatat) dan bebas dari praktek
korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNSD.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU,
dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Seluruh dokumen surat lamaran yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali.
4. Keputusan Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2009 tidak dapat
diganggu gugat.
Kode Alokasi
Formasi Formasi
GURU SD NEGERI
1 Guru Kelas D-II 111411 D II PGSD 25
Guru Kelas S-1 112212 S-1 PGSD 25
2 Guru Penjaskes SD 113225
S-1 Pend. Jasmani dan Kesehatan atau
S-1 Olahraga dan Akta IV/ Sertifikat Profesi (SP)
24
GURU SMP NEGERI
3 Guru Pend. Agama Islam SMP 114213
S-1 Pend. Agama Islam atau
S-1 Agama Islam dan Akta IV/ SP
2
4 Guru Pend. Kewarganegaraan SMP 115214
S-1 Pend. Kewarganegaraan atau
S-1 Kewarganegaraan dan Akta IV/ SP
1
5 Guru Bahasa Indonesia SMP 116215
S-1 Pend. Bahasa Indonesia atau
S-1 Bahasa & Sastra Indonesia dan Akta IV/ SP
2
6 Guru Bahasa Inggris SMP 117216
S-1 Pend. Bahasa Inggris atau
S-1 Bahasa dan Sastra Inggris dan Akta IV/ SP
2
7 Guru Matematika SMP 118217
S-1 Pend. Matematika atau
S-1 MIPA Matematika dan Akta IV/ SP
2
8 Guru Geografi SMP 119218
S-1 Pend. Geografi atau
S-1 Geografi dan Akta IV/ SP
1
9 Guru Fisika SMP 120219
S-1 Pend. Fisika atau
S-1 MIPA Fisika dan Akta IV/ SP
1
10 Guru Ekonomi SMP 121220
S-1 Pend. Ekonomi atau
S-1 Ekonomi dan Akta IV/ SP
1
11 Guru Seni Rupa SMP 122221
S-1 Pend. Seni Rupa atau
S-1 Seni Rupa dan Akta IV/ SP
2
12 Guru Sejarah SMP 123222
S-1 Pend. Sejarah atau
S-1 Sejarah dan Akta IV/ SP
2
13 Guru Teknologi Informasi dan Komputer SMP 124223
S-1 Pend. Komputer atau
S-1 Komputer dan Akta IV/ SP
2
14 Guru Bahasa Jawa SMP 125224
S-1 Pend. Bahasa Jawa atau
S-1 Bahasa dan Sastra Jawa dan Akta IV/ SP
2
15 Guru Penjaskes SMP 126225
S-1 Pend. Jasmani & Kesehatan atau
S-1 Keolahragaan dan Akta IV/ SP
2
16 Guru BK / BP SMP 127226
S-1 Pend. Bimbingan & Konseling atau
S-1 Psikologi dan Akta IV/ SP
3
GURU SMA NEGERI
17 Guru Pend. Agama Islam SMA 128213
S-1 Pend. Agama Islam atau
S-1 Agama Islam dan Akta IV/ SP
3
18 Guru Bahasa Indonesia SMA 129215
S-1 Pend. Bahasa Indonesia atau
S-1 Bahasa & Sastra Indonesia dan Akta IV/ SP
2
19 Guru Sosiologi SMA 130227
S-1 Pend. Sosiologi atau
S-1 Sosiologi dan Akta IV/ SP
2
20 Guru Penjaskes SMA 131225
S-1 Pend. Jasmani & Kesehatan atau
S-1 Keolahragaan dan Akta IV/ SP
2
21 Guru Bahasa Jawa SMA 132224
S-1 Pend. Bahasa Jawa atau
S-1 Bahasa dan Sastra Jawa dan Akta IV/ SP
2
22 Guru Bahasa Jepang SMA 133228
S-1 Pend. Bahasa Jepang atau
S-1 Bahasa & Sastra Jepang dan Akta IV/ SP
2
RINCIAN ALOKASI FORMASI CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2009
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
Lampiran I Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/ 253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
I TENAGA GURU
Kode Alokasi
Formasi Formasi
NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
23 Guru Seni Musik SMA 134229
S-1 Pend. Seni Musik atau
S-1 Seni Musik dan Akta IV/ SP
1
24 Guru BK / BP SMA 135226
S-1 Pend. Bimbingan & Konseling atau
S-1 Psikologi dan Akta IV/ SP
3
25 Guru Teknologi Informasi dan Komputer SMA 136230 S-1 Komputer dan Akta IV/ SP 3
GURU SMK NEGERI
26 Guru Bahasa Indonesia SMK 137215
S-1 Pend. Bahasa Indonesia atau
S-1 Bahasa & Sastra Indonesia dan Akta IV/ SP
2
27 Guru Bahasa Inggris SMK 138216
S-1 Pend. Bahasa Inggris atau
S-1 Bahasa dan Sastra Inggris dan Akta IV/ SP
3
28 Guru Matematika SMK 139217
S-1 Pend. Matematika atau
S-1 MIPA Matematika dan Akta IV/ SP
2
29 Guru Agrobisnis SMK 140231 S-1 Agrobisnis dan Akta IV/ SP 1
30 Guru Teknologi Hasil Pertanian SMK 141232 S-1 Teknologi Hasil Pertanian dan Akta IV/ SP 1
31 Guru Budidaya Perikanan SMK 142233 S-1 Budidaya Perikanan dan Akta IV/ SP 2
32 Guru Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) SMK 143234 S-1 Teknik Informatika dan Akta IV/ SP 3
33 Guru Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) SMK 144234 S-1 Teknik Informatika dan Akta IV/ SP 3
34 Guru Produktif Mekanik Otomotif (MO) SMK 145235 S-1 Teknik Mesin (Otomotif) dan Akta IV/ SP 3
35 Guru Bangunan SMK 146236
S-1 Teknik Sipil dan Akta IV/ SP atau
S-1 Teknik Arsitek dan Akta IV/ SP
2
36 Guru Penjaskes SMK 147225
S-1 Pend. Jasmani & Kesehatan atau
S-1 Keolahragaan dan Akta IV/ SP
2
37 Guru Tata Busana SMK 148237
S-1 Pend. Tata Busana atau
S-1 Tata Busana dan Akta IV/ SP
2
38 Guru Tata Boga SMK 149238
S-1 Pend. Tata Boga atau
S-1 Tata Boga dan Akta IV/ SP
1
39 Guru BK / BP SMK 150226
S-1 Pend. Bimbingan & Konseling atau
S-1 Psikologi dan Akta IV/ SP
2
JUMLAH 148
II
1 Dokter Spesialis 251239 Dokter Spesialis Bedah 1
2 Dokter Spesialis Kulit Kelamin 252240 Dokter Spesialis Kulit Kelamin 1
3 Dokter Umum 253241 Dokter Umum 3
4 Dokter Gigi 254242 Dokter Gigi 3
5 Perawat Gigi 255343 D-III Keperawatan Gigi 2
6 Apoteker 256244 Apoteker 3
7 Asisten Apoteker 257345 D-III Farmasi/AKFAR 13
8 Perawat S-1 258246 S-1 Keperawatan dan profesi (Ners) 15
Perawat D-III 259347 D-III Keperawatan/AKPER 25
9 Bidan 260348 D-III Kebidanan/AKBID 3
10 Nutrisionis 261349 D-III Gizi 7
11 Sanitarian 262350 D-III Kesehatan Lingkungan/AKL 4
12 Pranata Laboratorium Kesehatan 263351 D-III Analis Kesehatan/AAK 6
13 Teknisi Elektromedik 264352 D-III Elektro Medik 1
14 Radiografer 265353 D-III Radiologi 2
15 Refraksionis Optisein 266354 D-III Refraksi Optisi 1
16 Penyuluh Kesehatan Masyarakat 267255 S-1 Sarjana Kesehatan Masyarakat 3
JUMLAH 93
III
1 Arsiparis 368356 D-III Kesekretariatan
368357 D-III Manajemen Perkantoran/Perusahaan
2 Analis Kepegawaian 369258 S-1 Psikologi
369259 S-1 Manajemen SDM
5
2
TENAGA KESEHATAN
TENAGA TEKNIS
Kode Alokasi
Formasi Formasi
NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
3 Penyusun Program dan Evaluasi 370260 S-1 Ekonomi Manajemen 15
4 Auditor 371261 S-1 Ekonomi 3
5 Pamong Budaya 372262 S-1 Sejarah
372263 S-1 Pariwisata
372264 S-1 Antropologi
6 Penyuluh KB 373265 S-1 Komunikasi 4
7 Penyuluh Pertanian 374266 S-1 Pertanian 2
8 Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 375267 S-1 Teknik Industri 3
9 Pengawas Benih Ikan 376268 S-1 Perikanan 2
10 Pengawas Benih Tanaman 377269 S-1 Budidaya Pertanian
377270 S-1 Pertanian (Agronomi)
11 Penyuluh Peternakan 378371 D-III Peternakan 2
12 Perancang Peraturan Perundangan 379272 S-1 Hukum 4
13 Analis Hukum 380272 S-1 Hukum 9
14 Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan 381273 S-1 Teknik Arsitektur 4
15 Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan 382274 S-1 Teknik Sipil 8
16 Pengawas Teknik Pengairan 383274 S-1 Teknik Sipil 7
17 Perencana 384275 S-1 Teknik Perencanan Wilayah dan Kota
384276 S-1 Planologi
18 Penata Ruang 385275 S-1 Teknik Perencanan Wilayah dan Kota
385276 S-1 Planologi
19 Pranata Humas 386265 S1 Komunikasi
386278 S-1 Hub. Internasional
386279 S-1 Bahasa Inggris
20 Pengendali Frekuensi Radio 387280 S-1 Teknik Elektro 2
21 Operator Transmisi Sandi 388381 D-III Teknik Elektro 2
22 Analis Pembangunan 389282 S-1 Ekonomi Studi Pembangunan 3
23 Pengendali Dampak Lingkungan 390283 S-1 Teknik Lingkungan
390284 S-1 Kehutanan
24 Pranata Komputer S-1 391285 S-1 Komputer 7
Pranata Komputer D-III 392386 D III Komputer 9
25 Penata Laporan Keuangan 393287 S-1 Akuntansi 11
26 Instruktur 394288 S-1 Teknik Mesin 4
27 Penguji Kendaraan Bermotor 395389 D-III Teknik Mesin 2
28 Verifikator Keuangan 396390 D-III Keuangan
396391 D-III Akuntansi
29 Analis Tata Praja 397292 S-1 Administrasi Negara
397293 S-1 Ilmu Pemerintahan
397294 S-1 Ilmu Politik
JUMLAH 132
JUMLAH SELURUHNYA 373
4
6
2
4
1
1
2
2
5
Lampiran II Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/.253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISIR /
MENGESAHKAN FOTO COPY IJAZAH / STTB
NO JENJANG PENDIDIKAN PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISIR
1 DII PGSD Negeri Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) atau FKIP
LPTK, Pembantu Dekan Bidang Akademik
2 DII PGSD Swasta Pejabat yang berwenang pada Kopertis
3 Akademi / Politeknik, DIII Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik /
Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
4 Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi
Swasta yang terakreditasi
Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik /
Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
5 Perguruan Tinggi Swasta yang belum
terakreditasi
Pejabat yang berwenang pada Kopertis
6 Perguruan Tinggi Swasta sudah tidak
beroperasi (tutup)
Pejabat yang berwenang pada Kopertis
Keterangan :
- Untuk Ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat
dari menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim
penilai Ijazah luar negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan
Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disyahkan oleh kopertis
- Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari Perguruan Tinggi
Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggara
- Bila mana terjadi kerusakan/salah data dalam ijasah misal sobek, foto lepas/diganti, tgl.lahir
salah, ejaan nama salah dsb, wajib meminta Surat Ralat dari Sekolah Negeri kepada kepala
sekolah diketahui oleh Kepala Dinas P dan K Kab/Kota tempat lulus Ybs (Bila Sekolah Swasta
dibuatkan dari Kepala Dinas P dan K Kab/Kota).
- Bila ijasah hilang, harus melampirkan surat keterangan pengganti ijasah dari Kepala Sekolah
Negeri diketahui Kepala Dinas P dan K tempat lulus Ybs (Bila Sekolah Swasta dibuatkan dari
Kepala Dinas P dan K Kab/Kota), wajib disertai daftar nilai ujian ijasah yang hilang tersebut
6
Lampiran III Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/.253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
CONTOH FORMULIR
DATA FOTO PELAMAR CPNSD
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
FORMASI TAHUN 2009
Nama : ………………………………………………………………….
Tempat, Tgl. Lahir : ………………………………………………………………….
Formasi : ………………………………………………………………….
Kode Formasi : ………………………………………………………………….
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
7
Lampiran IV Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/.253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
CONTOH BENTUK DAN ALAMAT AMPLOP
A. AMPLOP SURAT LAMARAN : Ukuran 35 cm x 24,5 cm
B. AMPLOP SURAT BALASAN : Ukuran 11 cm x 23 cm
Nama
No. Registrasi
Pendidikan
Formasi
Kode Formasi
Alamat
No. Telp / hp
:
:
:
:
:
:
:
:
BROTO WALUYO, S.Pd
…………… (bagi pendaftar on line)
S – 1 Pendidikan Matematika
Guru Matematika SMA
............
Jl. Buah-buahan No. 1 Kendal
Kode pos 51313
(0294) 333333 / 085666666666
KEPADA YTH :
BUPATI KENDAL
PO. BOX CPNSD KABUPATEN KENDAL
HAL : LAMARAN CPNSD
K I L A T
KEPADA Yth :
BROTO WALUYO, S.Pd
Jl. Buah-buahan No.1 Kendal
Kode Pos 51313
Telp. (0294) 333333 / 08566666666 Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

PROPOSAL & SKRIPSI

Saya persilakan bagi yang berkeinginan untuk mengembangkan penelitian di bidang pendidikan, di bawah ini ada 13 Judul Skripsi yang mungkin Anda cari sebagai referensi, dapat Anda unduh secara Gratis, adapun Proposal dan Skripsinya silakan kirim e-mail ke pwantii@gmail.com atau sms ke 085226398802
1.KORELASI ANTARA PERENCANAAN KARIER DENGAN MOTIVASI MELANJUTKAN SEKOLAH SISWA KELAS III SMA NEGERI 1 SUKOREJO KABUPATEN KENDAL TAHUN 2009 / 2010
2.STUDI DESKRIPTIF TENTANG PELAKSANAAN BIMBINGAN SOSIAL PADA SISWA KELAS II SMU PGRI SUKOREJO KABUPETEN KENDAL
3.Studi Deskriptif antara aktivitas pendidikan Madrasah Diniyah Radhatul Muta’ali dengan Motivasi Belajar PAI siswa SD Negeri Gentinggunung Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal Tahun 2009/ 2010
4.STUDI DESKRIPTIF TENTANG PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN KONSELING KARIER DI SMK MUHAMMADIYAH 04 SUKOREJO KABUPATEN KENDAL TAHUN 2009/ 2010
5.Peranan guru Pembimbing dalam layanan Informasi Dunia Kerja Siswa SMK Muhammadiyah 04 Sukorejo Kendal tahun 2009/ 2010
6.THE STUDENTS ABILITY IN WRITING THROUGH GROUP DISCUSSION FOR SECOND YEAR AT SLTP N 1 PAGERUYUNG KENDAL IN THE ACADEMIC YEAR 2009/ 2010
7.Studi Deskriptif Tentang Layanan Bimbingan Pribadi Kelas VII SMP N 03 Patean Kabupaten Kendal Tahun 2009/ 2010
8.Hubungan Bimbingan Sosial dengan Sikap Sosial Siswa Kelas satu SMP Negeri 1 Pageruyung Kabupaten Kendal Tahun 2009/ 2010
9.Studi tentang Pelaksanaan Bimbingan Karier di SMA PGRI Sukorejo Kendal Tahun Pelajaran 2004 / 2005
10.Hubungan Komunikasi antar Pribadi dengan perkembangan Kepribadian Anggota Karang Taruna Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Kendal
11.Hubungan Layanan Bimbingan Karier dengan Pengambilan Keputusan Karier Siswa Kelas II SMA N 2 Sukorejo Kabupaten Kendal Tahun 2009/ 2010
12.Studi Deskriptif Tentang Pelaksanaan Bimbingan Sosial Kelas VIII SMP N 2 Patean Kabupaten Kendal Tahun 2009/ 2010
13.STUDI DESKRIPTIF TENTANG HASIL LAYANAN BIMBINGAN BELAJAR KELAS II SMP NEGERI 1 PATEAN KABUPATEN KENDAL TAHUN 2009 / 2010 Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

PEMBELAJARAN IPS MELALUI PENDEKATAN CTL DALAM UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PENDIDIKAN


A.Latar Belakang
Dalam kurikulum KTSP, dijiwai oleh pendidikan yang memberikan kecakapan hidup (life skill) yaitu yang memberikan keterampilan, kemahiran dan keahlian dengan kompetensi tinggi pada peserta didik sehingga selalu mampu bertahan dalam suasana yang selalu berubah, tidak pasti dan kompetitif dalam kehidupannya (Sudjatmiko, 2003:4). Kecakapan ini sebenarnya telah diperoleh siswa sejak dini melalui pendidikan formal, yang akan membuatnya menjadi masyarakat berpengatahuan yang belajar sepanjang hayat (long life learning), sehingga dalam rangka melaksanakan pembangunan di suatu negara, kegiatan pendidikan tidak bisa diabaikan, karena masa depan suatu bangsa amat banyak ditentukan oleh bagaimana negara itu melaksanakan pendidikan. Pelaksanaan pendidikan yang baik dilakukan oleh guru yang berkualitas, sebagaimana dinyatakan Depdikbud (1997) dalam menjalankan tugasnya seorang guru setidaknya harus memiliki kemampuan dan sikap antara lain menguasai kurikulum, dan ini juga sesuai dengan GBHN 1999 yang menyatakan :
“ Dalam bidang pendidikan perlu melakukan pembaharuan sistem pendidikan termasuk pembaharuan kurikulum, berupa diversifikasi kurikulum untuk melayani keberagaman peserta didik, penyusunan kurikulum yang berlaku secara nasional dan lokal sesuai dengan kepentingan setempat, serta diversifikasi jenis secara profesional. ”Oleh karena itu untuk mewujudkan masyarakat (peserta didik yang mampu berdaya saing sangat diperlukan Pemahaman kurikulum KTSP ini dengan benar dan tepat. Selanjutnya dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dasar dan juga menyongsong tuntutan desentralisasi pendidikan diperkenalkan pendekatan baru dalam rangka pengelolaan pendidikan berbasis sekolah yang dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (MBS). Hal ini ditandai dengan otonomi luas di tingkat sekolah dan partisipasi masyarakat yang semakin meningkat, diharapkan dapat meningkatkan kreativitas para pengelola dan pelaksana pendidikan.
Seiring dengan semangat pelaksanaan MBS, maka sajian-sajian dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) perlu dilakukan Pembelajaran yang Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM), yang dilandasi dengan pembelajaran kontekstual (Contextual Teaching and Learning / CTL) dan terkait dengan Pendidikan Berorientasi Kecakapan hidup (life skill) terutama pada mata pelajaran IPS .
Beberapa gagasan serta kebijakan pemerintah yang mendasari Pengelolaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah antara lain mengenai Empat Pilar Pendidikan yaitu belajar untuk mengetahui (learning to know), belajar untuk melakukan (learning to do), belajar untuk menjadi diri sendiri/mandiri (learning to be), belajar untuk kebersamaan (learning to life together). Selaras dengan pesan mantan Mendiknas (A. Malik Fajar) bahwa secara umum KBM di sekolah harus: menyenangkan, mengasikkan, mencerdaskan dan menguatkan daya pikir siswa, yang berpedoman pada tujuan, sehingga KBM akan menjadi lebih efektif.
Ada kecenderungan dewasa ini untuk kembali pada suatu pemikiran bahwa siswa akan belajar lebih baik jika lingkungan yang diciptakan alamiah. Belajar akan lebih bermakna jika siswa “mengalami” apa yang dipelajarinya, bukan “mengetahui” apa yang dipelajari. (Diknas : 2004).
Dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) seringkali guru melakukan pengajaran yang modelnya satu arah. Guru cenderung lebih memberikan informasi atau cerita tentang pengetahuan IPS. Pengajaran dengan model seperti itu menyebabkan siswa tidak termotivasi untuk belajar IPS. Belajar penerimaan kurang bermakna bagi siswa. Banyak siswa yang menganggap IPS sebagai pelajaran yang hafalan. Mereka harus mengingat-ingat informasi atau penjelasan guru dan menceritakannya kembali pada waktu ulangan atau ujian.
Siswa yang mempelajari IPS melalui pengalaman langsung akan lebih dapat menghayati pelajaran IPS. Umpamanya melalui pengamatan tentang keragaman budaya bangsa Indonesia yang Berbennika Tunggal Ika, siswa menemukan fakta bahwa budaya bangsa Indonesia beraneka ragam jenisnya baik budaya kesenian, lagu-lagu, rumah adat, adat istiadat, dsb. Bila fakta mengenai hal tersebut dibiarkan begitu saja terlepas-lepas, maka pengetahuan siswa tentang budaya bangsa yang pluralisme kurang bermakna. Bila siswa diajak mendiskusikan peran budaya bangsa yang pluralisme dalam kelangsungan berbangsa dan bernegara, maka budaya bangsa tetap eksis dan dapat bertahan di tengan globalisasi tehnologi dan informasi. Dengan demikian secara umum membekalinya tentang bagaimana cara mempertahankan kelestarian jbudaya bangsa yang pluralisme.
Untuk maksud itu dan menghindari kesan hafalan, dalam pelajaran IPS bisa kita bahas memberikan peluang sebanyak-banyaknya kepada siswa untuk memahami IPS dengan bentuk dan cara-cara belajar mengajar yang berorientasi kepada hakekat, ciri dan nilai-nilai IPS itu sendiri. Oleh karena itu kita sebagai guru IPS harus benar-benar memahami tentang hakekat, ciri-ciri dan nilai-nilai IPS.
Kenyataan telah membuktikan, pembelajaran yang berorientasi pada target penguasaan materi terbukti berhasil dalam kompetensi “mengingat” dalam jangka pendek, tetapi gagal dalam membekali siswa untuk memecahkan persoalan dalam kehidupan jangka panjang. Dan inilah yang selama ini terjadi di kelas-kelas sekolah kita.
Oleh karena itu penulis mengangkat Pendekatan Kontekstual / CTL dalam pembelajaran IPS dalam Kurikulum Tingkat satuan pendidikan (KTSP) dalam makalah ini. Hal ini didasari bahwa dalam mata pelajaran IPS, penguasaan konsep oleh siswa banyak bergantung pada keaktifan siswa seperti bertanya, mengamati, demonstrasi, menemukan, menghubungkan dan lain sebagainya yang termasuk dalam tujuh komponen utama CTL. Disamping itu pelibatan siswa secara nyata akan lebih membekas dan bermakna dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian John Dewey (1916) yang menyimpulkan siswa belajar dengan baik bila apa yang dipelajari terkait dengan apa yang telah diketahui dan dengan kegiatan-kegiatan atau peristiwa yang terjadi di sekelilingnya.
Dan hal yang perlu mendapat perhatian khusus dari seorang guru selaku manager dan fasilitator (mediator) di kelas bahwa siswa akan lebih mudah memahami suatu prinsip dan konsep IPS jika dalam belajar siswa dapat menggunakan sebanyak mungkin indera untuk berinteraksi dengan isis pembelajaran, sebagaimana digambarkan dalam bagan di bawah ini :
Dari kerucut pengalaman belajar, diketahui bahwa siswa akan mencapai hasil belajar 10 % dari apa yang dibaca, 20 % dari apa yang didengar, 30 % dari apa yang dilihat, 50 % dari apa yang dilihat dan didengar, 70 % dari apa yang dikatakan dan 90 % dari apa yang dikatakan dan dilakukan.
B. Permasalahan
Berdasarkan uraian dalam latar belakang di atas muncul permasalahan yang dirumuskan sebagai berikut :
Bagaimanakah aplikasi pembelajaran IPS melalui pendekatan konstektual / CTL dalam upaya peningkatan kualitas pendidikan.
C.Pembahasan Masalah
1.Pengertian CTL.
Pendekatan konstektual (Contextual Teaching and Learning / CTL) pada hakekatnya merupakan implementasi dalam penentuan materi pembelajaran dan pengalaman belajar yang disesuaikan dengan karakteristik siswa dan atau daerah.
Sedangkan menurut Diknas (2003), CTL adalah konsep belajar yang membantu guru mengkaitkan antara materi yang diajarkannya dengan situasi dunia nyata siswa dan mendorong siswa membuat hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan mereka sehari-hari. Pengetahuan dan keterampilan siswa diperoleh dari usaha siswa mengkonstruksi sendiri pengetahuan dan keterampilan baru ketika ia belajar.
Kegiatan dan strategi yang ditampilkan pembelajaran CTL ini, khususnya mata pelajaran IPS dapat berupa kombinasi dari kegiatan berikut : Pembelajaran Otentik (authentic instruction), Pembelajaran Berbasis Inkuiri (inquiry – based learning), Pembelajaran Berbasis Masalah (problem–based learning), pembelajaran layanan (service learning) dan pembelajaran berbasis kerja (work-based learning).
Pelaksanaan CTL dalam KBM di kelas diwujudkan dengan penerapan 7 komponen utama, dimana ketujuh komponen tersebut sebenarnya pernah kita laksanakan dan itu tidak terhalang oleh lokasi maupun kondisi sekolah berada, hanya kadang penekanan dan intensitasnya yang kurang optimal. Tujuh komponen utama tersebut adalah :
1)Konstruktivisme ( Constructivism )
Konstruktivisme merupakan landasan berpikir (filosofi) pendekatan CTL, yaitu bahwa pengetahuan dibangun oleh manusia sedikit demi sedikit, yang hasilnya diperluas melalui konteks yang terbatas (sempit) dan tidak sekonyong-konyong. Dalam proses pembelajaran, siswa membangun sendiri pengetahuan mereka melalui keterlibatan aktif dalam PBM. Siswa menjadi pusat kegiatan, bukan guru. Penerapan filosofi ini dalam pembelajaran sehari-hari yaitu dalam merancang pembelajaran dalam bentuk siswa bekerja, praktek mengerjakan sesuatu, berlatih secara fisik, menulis karangan, mendemonstrasikan, menciptakan ide.
2)Menemukan (Inquiry)
Merupakan bagian inti dari kegiatan pembelajaran berbasis CTL. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh siswa diharapkan bukan hasil mengingat seperangkat fakta-fakta tetapi hasil dari menemukan sendiri.
Langkah kegiatan ini adalah :
a)merumuskan masalah (dalam mata pelajaran apapun).
b)mengamati dan melakukan observasi.
c)Menganalisis dan menyajikan hasil dalam tulisan, gambar, laporan, bagan, tabel dan karya lain.
d)Mengkomunikasikan atau menyajikan hasil karya pada pembaca, teman sekelas, guru atau audien yang lain.
3)Bertanya (Questioning)
Merupakan strategi utama pembelajaran yang berbasis CTL. Karena bagi siswa, kegiatan bertanya merupakan bagian penting dalam melaksanakan pembelajaran, yaitu menggali informasi, menginformasikan apa yang sudah diketahui dan mengarahkan perhatian pada aspek yang belum diketahuinya.
4)Masyarakat Belajar ( Learning Community )
Konsep learning community menyarankan agar hasil pembelajaran diperoleh dari kerjasama dengan orang lain. Siswa dibagi dalam kelompok-kelompok yang anggotanya heterogen dengan bentuk yang sangat bervariasi, baik keanggotaan, jumlah bahkan bisa melibatkan siswa di kelas atasnya. Disini semua bisa berperan tanpa ada yang dominan dan saling melengkapi.
5)Pemodelan (Modelling)
Dalam sebuah pembelajaran ada model yang bisa ditiru. Model ini bisa siswa yang berprestasi, guru lain atau ahli lain yang sesuai bidang studi / mata pelajaran. Contoh : ahli ukir, reporter dan lain-lain.
6)Refleksi (Reflection)
Refleksi adalah cara berpikir tentang apa yang baru dipelajari atau berpikir ke belakang tentang apa-apa yang sudah kita lakukan di masa lalu. Refleksi merupakan respon terhadap kejadian, aktivitas atau pengetahuan yang baru diterima. Siswa memperluas pengetahuan yang dimiliki melalui konteks pembelajaran, yang kemudian diperluas sedikit demi sedikit, sementara guru atau orang dewasa membantu siswa membuat hubungan-hubungan antara pengetahuan yang dimiliki sebelumnya dengan pengetahuan yang baru.
Pada akhir pembelajaran, guru menyisakan waktu sejenak agar siswa melaksanakan refleksi. Realisasinya berupa pernyataan langsung tentang apa yang diperolehnya hari ini, catatan atau jurnal di buku siswa, kesan dan pesan / saran siswa mengenai pembelajaran hari itu, hasil karya atau diskusi.
7)Penilaian yang sebenarnya (Assessment)
Yaitu proses pengumpulan berbagai data yang bisa memberikan gambaran perkembangan belajar siswa. Hal tersebut perlu diketahui oleh guru agar bisa memastikan bahwa siswa mengalami proses pembelajaran dengan benar. Karena gambaran tentang kemajuan belajar itu diperlukan di sepanjang proses pembelajaran, maka assessment tidak dilakukan di akhir periode tetapi dilakukan bersama-sama secara terintegrasi (tidak terpisahkan) di kegiatan pembelajaran. Jadi kemajuan belajar siswa tidak hanya dari hasil tetapi melalui proses. Hal-hal yang bisa digunakan sebagai dasar menilai prestasi siswa adalah : PR, kuis, karya siswa, presentasi, laporan jurnal, karya tulis atau proyek kegiatan dan laporannya.
Hasil yang diharapkan dalam pembelajaran melalui Pendekatan Konstektual (CTL) antara lain adalah :
1)Siswa belajar melalui “mengalami” bukan “menghafal”.
2)Siswa mampu mengkonstruksikan pengetahuan di benak mereka sendiri.
3)Siswa terbiasa memecahkan masalah, menemukan sesuatu yang berguna bagi dirinya dan bergelut dengan ide-ide.
4)Siswa menjadi aktif, kritis dan kreatif.
5)Kelas menjadi produktif, menyenangkan dan tidak membosankan.
6)Dinding kelas dan lorong-lorong sekolah penuh dengan hasil karya siswa, peta, gambar, artikel, puisi, foto tokoh dan lain-lain.
7)Siswa selalu dikepung berbagai informasi, kelas CTL adalah siswa yang selalu ramai dan gembira dalam belajar.
2.Prinsip Dasar Pembelajaran CTL
1)Menekankan pada pemecahan masalah.
2)Mengenal kegiatan mengajar yang terjadi di berbagai konteks seperti rumah, masyarakat dan tempat kerja.
3)Mengajar siswa untuk memantau dan mengarahkan belajarnya sehingga menjadi pembelajar yang aktif dan terkendali.
4)Menekankan pembelajaran dalam konteks kehidupan siswa.
5)Mendorong siswa belajar satu dan lainnya dan belajar bersama, dan menggunakan penilaian otentik.
3.Aplikasi pelaksanaan CTL di SD dalam Mata Pelajaran IPS
1)Pengertian
Mata pelajaran IPS merupakan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis untuk menguasai pengetahuan, fakta-fakta, konsep-konsep, prinsip-prinsip, proses penemuan dan memiliki sikap ilmiah. Pendidikan IPS di SD bermanfaat bagi siswa untuk mempelajari sejarah, geografis, astronomis dsb.
Pendidikan IPS menekankan pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar siswa mampu menjelajahi dan memahami alam sekitar secara ilmiah. Pendidikan IPS diarahkan untuk “mencari tahu” dan “berbuat” sehingga dapat membantu siswa untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar
2)Fungsi dan Tujuan
Mata Pelajaran IPS di SD berfungsi untuk menguasai konsep dan manfaat IPS dalam kehidupan sehari-hari serta untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Menengah Pertama atau Madrasah Tsanawiyah serta bertujuan :
a)Menanamkan pengetahuan dan konsep-konsep sosial yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.
b)Menanamkan rasa ingin tahu dan sikap positif terhadap sosial masyarakat, informasi dan teknologi.
c)Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
d)Ikut serta dalam memelihara, menjaga dan melestarikan lingkungan alam.
e)Mengembangkan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara sains, lingkungan dan teknologi dan masyarakat.
f)Menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
Dari uraian di atas bisa dilihat bahwa model pembelajaran dengan pendekatan CTL. Dengan melihat pemetaan materi IPS di SD ternyata banyak sekali penguasaaan Kompetensi Dasar oleh siswa dengan pendekatan CTL. Sehingga dengan pembelajaran IPS melalui pendekatan CTL ini akan bisa meningkatkan kualitas pembelajaran sebagai pangkal dari kualitas pendidikan secara umum melalui indikator pencapaian hasil belajar siswa yang maksimal.
Dengan pendekatan CTL pada Mapel IPS akan terbukti keaktifan siswa lebih optimal sehingga penguasaan konsep akan bermakna karena siswa memadukan semua unsur belajar dengan segenap inderanya. Dan itu terkesan jauh dari dunia hafalan dan mengingat, tetapi siswa akan benar-benar terlibat secara aktif, suasana hidup menyenangkan.
Penanaman konsep-konsep IPS di SD dengan benar dan tepat akan berpengaruh terhadap penguasaan materi IPS di tingkat selanjutnya. Oleh karena itu perlu suatu metode dan pendekatan yang tepat dalam pembelajaran. Metode dibedakandari pendekatan. Pendekatan lebih menekankan pada strategi dalam perencanaannya, sedangkan metode lebih menekankan pada teknik pelaksanaannya. Suatu pendekatan yang direncanakan mungkin mencakup beberapa metode pada pelaksanaannya adalah pendekatan CTL ini.
D.Penutup
Demikian salah satu metode pembelajaran IPS di SD melalui pendekatan CTL. Semoga dapat bermanfaat, dan guru dapat menambah variasi lain agar suasana pembelajaran menjadi lebih hidup (bermakna) sehingga siswa tidak menganggap IPS sebagai pelajaran hafalan dan mengingat. Tetapi justru belajar IPS adalah menyenangkan dan menantang. Oleh karena itu sangatlah diharapkan kreativitas guru dalam PBM / KBM, yang berdampak positif dalam peningkatan mutu pembelajaran yang pada akhirnya akan meningkatkan pula mutu pendidikan pada umumnya dalam upaya mensukseskan KTSP, karena dalam matrik pemetaan materi sangat memungkinkan sekali bahkan cocok dengan pendekatan CTL tersebut sehingga hasil yang akan dicapai sangat signifikan dengan penekanan maupun ciri-ciri dari pembelajaran dengan pendekatan CTL. Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

CARA MENDIDIK ANAK AGAR MENJADI SANTUN DAN BERBUDI


A. Pengertian Mendidik
Mendidik anak merupakan suatu hal yang sangat penting dalam menunjang pembentukan perkembangan anak. Anak perlu didik sejak kecil melalui pembiasaan-pembiasaan yang baik. Contohnya menghormati orang yang lebih tua,bersikap ramah kepada siapa saja. Pembiasaan yang baik yang didibiasakan sejak kecil akan terkenang atau tetap melekat pada diri si anak sampai dia dewasa nanti. Karena pada waktu anak masih kecil dia meniru hal-hal yang ada atau terjadi dalam lingkungan hidupnya sehari-hari, dan dia masih mudah untuk diatur dalam melakukan sesuatu. Anak yang sejak kecil sudah diajaru hal-hak yang baik maka apabila dia sudah besar nanti dia akan mempertimbangkan terlebih dulu sebelum dia melakukan sesuatu. Apakah perbuatannya nanti baik atau tidak.
Tahapan mendidik anak menurut usia anak .
1. Usia bayi asampai dengan 1 tahun
Pada anak usia bayi 1 tahun sampai dengan satu tahun yang terpenting bagi mereka adalah menjadi pusat perhatian dan bagian yang tak terpisahkan dari orang terdekatnya, terutama ibunya. Dan sebelum mereka mulai memperlihatkan kepeduliannya terhadap orang lain, minimal dia harus merasakan bahwa dirinya sebagai tumpuan kasih sayang. Oleh karena itu berikan perhatian yang tulus pada mereka misalnya melalui belaian atau tepukan yang lembut dan hangat supaya anak tahu bahwa ada orang yang memperhatikannya.
2. Usia 3 tahun sampai dengan 5 tahun
Pada usia ini anak mulai meniru hal-hal yang ada disekitarnya. Pada usia ini orang tua harus lebih berhati-hati dalam mendidik anaknya tidak mencontoh hal-hal yang tidak baik.


3. Usia 6 tahun sampai dengan 12 tahun
Usia 6 yahun anak mulai mulai menginjak atau memasuki dunia sekolah. Anak usia enam tahun sampai dua belas tahun lebih mengutamakan tentang penerimaan dirinya dalamkelompok bermainnya. Sebaliknya biarkan dia bergabung dengan teman-temannya selama itu tidak melanggar aturan yang ada, tapi orang tua dan guru harus tetap mengawasi anak didiknya dengan baik.
B. Hal-hal yang Perlu Diperhatikan dalam mendidik Anak
Dalam mendidik anak ada beberapa hal yang harus diperhatikan antara lain :
1. Jangan hanya memberi, melarang atau memberi perintah tapi juga contoh .
Pada saat anak-anak rasa keinguintahuannya tinggi dan juga ingin melakukan sutu hal yang berdasarkan atas keinginannya sendiri tanpa mempedulikan apakah itu baik atau tidak, sehingga orang tua sering melarang atau memberi perintah anak untuk ini dan itu. Kadang anak bertanya dalam hati mengapa dilarang atau diperintah ini dan itu. Contoh pada waktu makan tidak boleh bicara tetapi kadang tanpa sengaja pada waktu makan, orang tua berbicara. Anak menjadi berpikir mengapa dia dilarang berbicara pada waktu makan, sehingga dia tidak mengindahkan aturan dari orang tuanya. Oleh karena itu contoh yang baik sangat diiperlukan dalam mendidik anak, tidak hanya memberi perintah saja atau melarang anaknya untuk melakukan sesuatu, orang tua juga harus memberi contoh yang baik kepada anaknya.
2. Gunakan cara yang demokratis dalam mendidik anak.
Dalam mendidik anak kita harus menggunakan cara yang demokratis seperti mendorong atau menyarankan anak untuk melakukan sesuatu. Contohnya bila anak meminta kita untuk memberi saran tentang kegiatan yang dia ikutiu.Kiota harus mendorong dan mentarankan kegiatan yang sesuai dengan bakat, minat dan keinginan anak.
3. Usia anak yang masih dini.
Usia anak yangmasih dini menyebabkan anak sering meniru kata-kata yang didengarnya tanpa mau tahu apakah kata-kata itu baik apa tidak. Misalnya anak memanggil orang lain dengan kata yang kasar , contohsi dungu. Kita jangan langsung memarahi si anak. Tanyakan kepada anak darimana dia mendengar kata-kata tersebut. Bila kita sudah tahu sumbernya maka usahakanlah agar anak menghindari sumber tersebut , dan berilah pengertian kepada anak bahwa apa yang dia dengar dan ucapkan tersebut bukan kata-kata yang baik supaya anak tidak mengulangnya lagi dilain waktu.
4. Jagalah komunikasi dengan baik.
Sejalan dengan bertambahnya usia anak menyebabkan si anak mulai mencari jati dirinya. Dia mulai mencoba hal-hal yang masih tampak baru dan ganjil baginya. Karena itu mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan maka kita harus tetap mencoba meluangkan waktu yang cukup buat anak agar komunikasi dengan anak tetapmeluangkan waktu yang cukup buat anak agar komunikasi dengan anak tetap berjalan lancar dan kita juga tahu kejadian atau hal-hal yang dialami anak.
C. Pengertian santun dan Berbudi
Pada saat ini menjumpai anak kecil yang mempunyai sopan santun dan berbudi pekerti yang baik atau terpuji sangat sulit dan jarang. Apalagi di daerah perkotaan, yang orang-orangnya acuh tak acuh, tidak mau mengurusi urusan orang lain dan lebih mementingkan kepentingan dirinya sendiri dari pada kepentingan orang lain.
Santun berarti halus dan baik ( budi bahasanya, tingkah lakunya) sopan, sabar dan tenang. Dapat juga berarti penuh rasa belas kasihan, suka menolong. Berbudi berarrti mempunyai budi, bijaksana, berakal, berkelakuan baik, murah hati dan baik hati.
Anak yang santun dan berbudi adalah anak yang bertingkah laku dan berkelakuan baik dalam setiap kebiasaannya sehari – hari. Supaya mendapatkan anak anak yang santun dan berbudi maka harus dibiasakan dengan kebiasaan – kebiasaan yang baik. Apalagi dalam era pembangunan inisangat diperlukan orang – orang yang mempunyai budi pekerti yang tinggi. Ciri – ciri anak yang santun dan berbudi antara lain :
1). Menghormati orang yang lebih tua.
Agar anak bersikap sopan terhadap orang yang tua, biasakanlah anak untuk menghormati orang yang lebih tua, misalnya menyapa orang yang lebih tua lebih dulu, bila akan melewat orang yang lebih tua anak disuruh bilang permisi.
2). Bila berkata dengan kata – kata yang halus.
Anak yang mempunyai sopan santun, dia akan berpikir dulu sebelum berkata – kata dan kata – kata yang dia ucapkan adalah kata – kata yang baik, tutur katanya halus kepada siapa saja.
3). Baik hati dan suka menolong.
Anak yang berbudi pekerti luhur, mau menolong orang lain yang membutuhkan tanpa meminta imbalan atau balas jasa.
Misalnya :
- Si Amin meminjamkan pensil kepada temannya yang tidak membawa pensil.
- Si Amin memberikan uang recehan kepada peminta – peminta.
Anak yang mempunyai sdopan santun dan budi pekerti akan disenangi oleh banyak orang. Dan dimanapun dia berada, orang akan menerimanya dengan senang hati dan dengan tangan terbuka. Oleh karena itu, biasakan sejak kecil dengan membiasakan anak bersopan santun dan berilah contoh yang baik kepada anak agar nantinya dihasilkan anak yang santun dan berbudi.
D. Cara Mendidik Anak Menjadi Santun dan Berbudi
Mengajarkan anak agar menjadi santun dan berbudi sangat penting bagi anak dalam membangun kepribadian. Karena sampai kapanpun kepribadian anak akan tetap melekat pada dirinya. Kepribadian yang baik akan menunjang hubungan mereka dengan orang lain dimasyarakat sehingga dia akan diterima dengan baik oleh para anggota masyarakat.
Untuk mendidik anak supaya mempunyai mental dan kepribadian maka para pendidik perlu berhati –hati dalam menerapkan cara atau metode dalam pendidikannya. Cara atau metode yang dapat digunakan dalam mendidik anak supaya menjadi santun dan berbudi adalah :
1. Melalui pembiasan – pembiasan yang baik.
a. Berpakaian
-Memakai pakaian yang pantas pakai
-Tidak memakai pakaian yang terlalu rendah
b. Pada waktu makan
-Mengajarkan cara memegang sendok dan garpu yang benar
-Mengambil makanan yang secukupnya
-jangan membiasakan anak berbicara pada waktu makan
c. Menghormati orang yang lebih tua
-Berbicara yang sopan kepada orang yang lebih tua
-jangan membiasakan anak memanggil orang yang lebih tua dengan hanya memamggil namanya saja.
d. Menolong sesama manusia
-Memberikan sumbangan kepada peminta – minta
-Menolong anak yang terjatuh
2. Melalui kata – kata yang baik (ucapan yang baik)
-Selamat pagi
Ucapan selamat bagi bila melihat anak pada waktu bangun tidur.
- Terima kasih
Jangan lepaskan barang yang anda pada anak sebelum mendengar hak ucapan terima kasih.
- Kata maaf
Mintalah maaf bila anda melakukan suatu kesalahan dan mintalah anak melakukan hal yang sama pada waktu dia melakukan kesalahan pada orang lain.
- Tolong / Permisi
Suruhlah anak mengatakan tolong bila dia menyuruh seseorang mengambilkan sesuatu, dan bila ingin mengambil sesuatu tapi melewati orang ajarkan dia mengatakan permisi.
3. Melalui Permainan
- Permainan ikan galak
Melalui permainan ini dapat memidahkan anak kecil mengerti bahwa keramahan dapat mengubah sifat dasar orang yang kita hadapi.
Dudukkan anak pada sofa, sedangkan anak berpura – pura menjadi ikan yang seram dan mau menggigit dia. Dengan galak anda berkata “Aku ikan galak, aku jahat dan aku tidak suka sama manusia.” Kemudian mintalah pada anak untuk mengatakan “Kamu tidak jelek, kamu adalah ikan yang baik.”
Begitu mendengar anak berkata begitu anda berubah berpura – pura menjadi seekor ikan yang baik, tersenyum lebar dan tidak jadi menggigit mereka.
Selanjutnya bila anak menyebut anda ikan galak maka anda langsuing berubah menjadi ikan yang seram dan berpura – pura mau menggigit mereka. Tapi bila mereka mengatakan ikan baik dan bersikap ramah maka anda langsung berubah menjadi ikan yang baik dan tidak jadi menggigit mereka malah anda bersahabat (berjabat tangan) dengan mereka.
Jadi bila anak bertemu dengan orang lain suruhlah agar dia bersikap ramah pada orang lain juga bersikap ramah padanya.
- Permainan drama
Pemeran Tria, Ika, Olga.
Pada waktu disekolah tiba – tiba baru sadar kalau ika tidak membawa p ensil.
Dialognya :
 Ika : “Olga, aku pinjam pensilmu satu ya, aku lupa bawa pensil.”
 Olga : “Nggak boleh, beli sendiri sana!”
 (kemudian Ika menangis dan didatangi oleh Tria)
 Tria : “Mengapa kamu menangis, Ka ?”
 Ika : “Aku lupa bawa pensil”
 (Tria mengambil pensilnya satu)
 Tria : “Ini aku pinjami satu, aku bawa pensil dua kok.”
Setelah itu tanyakan beberapa pertanyaan kepada anak.
- Bagaimana perbuatan Olga, baik apa tidak?
Mengapa ?
- Bagaimana perbuatan Tria, baik apa tidak ?
Mengapa ?
Perbuatan siapa yang mesti kita contoh, Olga atau Tria ?
4. Melalui cerita atau dongeng.
Contoh :
Di sebuah kerajaan ada sebuah pangeran, namanya sopan dan kekar.Pangeran sopan orangnya ramah, baik hati dan suka menolong siapa saja. Sedangkan pangeran kekar orangnya sombong. Pada suatu hari serombongan prajurit dari negeri lain yang ingin bertemu dengan dua orang Pangeran tersebut untuk bersahabat dengan mereka. Pertama kalinya rombongan tersebut datang ke tempat Pangeran Kekar, Pangeran Kekar mengira bahwa rombongan tersebut mau berbuat jahat padanya, dia langsung menyerang rombongan prajurit tersebut. Tapi karena jumlah rombongan prajurit lebih banyak akhirnya dia kalah dan menggal. Kemudian rombongan tersebut menuju ke rumah Pangeran Sopan. Ditempat kediaman Si Sopan menerima tamunya dengan senang hati dan akhirnya rombongan prajurit dan Pangeran Sopan bersahabat.
Dari cerita (dongeng) tersebut diharapkan agar anak mengerti bahwa sifat yang ramah, santun, baik hati, lebih baik dan membawa manfaat dari pada sifat yang sombong. Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

IMPLEMENTASI PROFESIONAL GURU DAN KESULITAN DIDAKTIS


A. PENGERTIAN KUALITAS MENGAJAR GURU
Kata kualitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996 : 533) berarti derajat atau taraf (kepandaian, kecakapan, dsb). Mutu : yang sangat dibutuhkan tenaga-tenaga terampil yang tinggi mutunya. Sedangkan menurut Dody dan Armis Dolly dkk (1989 : 75) kata kualitas berarti mutu. Adapun kata guru adalah suatu pekerjaan/ profesi yang menunjukkan perilaku yang profesional dan sudah ditentukan adanya keahlian, tanggung jawab dan kesejawatan dimana hal itu merupakan jaminan akan adanya mutu layanan pada konsumen (Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, 1997 : 142) kata mengajar berarti memberi pelajaran (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1996). Kata tersebut memberi arti guru memberikan materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya kepada siswa.
Dari ketiga kata di atas kualitas mengajar guru adalah suatu pekerjaan profesi yang bermutu tinggi, terampil, memiliki suatu kepandaian, kecakapan yang dapat menunjukkan suatu pekerjaan profesional dan mumbutuhkan adanya kesejawatan dan jaminan akan adanya mutu layanan pada konsumen.
B. KEMAMPUAN DASAR DAN SIKAP GURU
Seorang guru didalam melaksanakan tugas harus memiliki kemampuan sikap dasar yang harus dikembangkan, yaitu :
1. Penguasaan Kurikulum
Guru harus mampu mengimplementasikan isi kurikulum ke dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar maksudnya adalah bahwa seorang guru di dalam kegiatan belajar mengajar harus atau wajib menerapkan bahan kajian dan pelajaran yang mengacu pada pembentukan kepribadian dan unsur-unsur kemampuan yang diajarkan dan dikembangkan melalui pendidikan dasar.
2. Menguasai Materi Semua Mata Pelajaran
Guru mempunyai tugas mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Dihadapkan pada kenyataan semacam ini, guru dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan harus merasa yakin bahwa apa yang diusahakan untuk disampaikan pada siswa telah dikuasai dan dihayati secara mendalam. Guru harus selalu memperluas dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diuasahan dengan cara banyak membaca buku, surat kabar. Guru juga harus banyak mendengar (berita TV, radio) dan mengikuti perkembangan serta kemajuan terakhir tentang materi pelajaran yang akan disajikan. Dalam memberikan pelajaran guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dan pengelola proses belajar mengajar, sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak didiknya untuk memahami dan menguasai ilmu pengetahuan. Jadi guru harus mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar pada berbagai kesempatan. Sebagai guru SD tidak hanya menguasai satu mata pelajaran, melainkan seluruh mata pelajaran sesuai dengan yang dimuat dalam isi kurikulum sebagai berikut :
a. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
b. Pendidikan Agama.
c. Bahasa Indonesia (termasuk mambaca dan menulis).
d. Matematika (termasuk berhitung).
e. Ilmu Pengetahuan Alam (Pengantar Sains dan Teknologi).
f. Ilmu Pengetahuan Sosial (Termasuk Ilmu Bumi, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum).
g. Kerajinan Tangan dan Kesenian (termasuk menggambar).
h. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
i. Bahasa Inggris.
j. Muatan Lokal.
3. Terampil Menggunakan Multi Metode Pembelajaran
Seorang guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila menguasai dan mampu mengajar didepan kelas dengan menggunakan metode yang sesuai dengan pelajaran. Bahan pelajaran yang dikuasai belum tentu dapat dicerna oleh siswa bila tidak disampaikan dengan baik. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan khusus. Untuk itu perlu penguasaan guru terhadap penyampaian agar siswa tidak pasif, melainkan terlibat secara aktif dalam interaksi belajar mengajar. Penggunaan metode sesuai dengan karakteristik materi pelajaran dan kondisi siswa, sehingga siswa terangsang untuk terus belajar. Untuk itu guru hendaknya memiliki pengetahuan yang cukup tentang alat-alat dan media sehingga belajar mengajar. Juga ketrampilan untuk memilih dan menggunakan serta mengusahakan media dengan baik. Memilih media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode serta kemampuan guru dan minat siswa. Hal ini penting untuk diketahui karena metode mengajar bersifat individual. Yang artinya seorang guru mungkin dapat menggunakan suatu metode dengan baik sementara guru yang lain belum tentu demikian. Oleh karena itu penggunaan suatu metode ataupun perangkat peralatan tidak dapat dipaksakan pada seseorang dapat mencapai tujuan melalui tumbuhnya hubungan yang positif dengan para siswa.
Metode mengajar banyak sekali jenisnya, disebabkan karena metode ini dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya :
a. Tujuan yang berbagai-bagai jenis dan fungsinya.
b. Anak didik yang berbagai-bagai tingkat kematangannya.
c. Situasi yang berbagai-bagai keadaannya.
d. Fasilitas yang berbagai kwalitas dan kwatintasnya.
e. Pribadi guru serta kemampuan profesi yang berbeda-beda.
Secara umum metode-metode dapat digolongkan :
a. Ditinjau dari faktor guru.
1) Metode mengajar secara individual.
2) Metode mengajar secara kelompok.
b. Ditinjau dari faktor murid.
1) Metode mengajar terhadap individual.
2) Metode mengajar terhadap kelompok.
Tetapi didalam kenyataannya guru mempergunakan multi metode yang dianggap paling sesuai dengan tujuan, situasi dan lain-lain. Yang terpenting diperhatikan adalah batas-batas kebaikan dan kelemahan metode yang digunakan untruk merumuskan kesimpulan mengenai hasil evaluasi usahanya itu. Diantaranya adalah :
a. Metode Caramah
Ceramah adalah penerangan dan menuturan secara lisan oleh guru terhadap kelas. Dengan menggunakan alat bantu seperti gambar-gambar yang pokok adalah berbicara. Peranan murid dalam metode ceramah ialah mendengarkan dan mencatat pokok-pokok pelajaran yang dikemukakan oleh guru.
b. Metode Diskusi
Diskusi adalah aktivitas dalam kelompok siswa, berbicara saling bertukar informasi maupun pendapat tentang sebuah topik atau masalah, dimana setiap anak ingin mencari jawaban/ penyelesaian problem dari segala segi dan kemungkinan yang ada. Metode ini sangat efektif untuk melatih keberanian dan ketrampilan anak dalam berkomunikasi dan mengemukakan pendapat.

c. Metode Tanya Jawab
Pertanyaan memberikan rangsangan untuk menggiatkan anak-anak berfikir. Pertanyaan timbul bila sesuatu tidak jelas dan mendorong seseorang berusaha untuk memahaminya.
d. Metode Latihan Sial (drill)
Latihan siap atau drill sangat sesuai untuk melatih ketrampilan mental. Latihan berhubungan dengan pembentukan kemahiran, kecakapan.
e. Metode Tugas (Resitasi)
Suatu metode mengajar dimana guru memberi tugas kepada siswa untuk diselesaikan dan dipertanggung jawabkan. Tugas itu berhubungan dengan bahan pengajaran yang telah dipelajari.
f. Metode Eksperimen
Eksperimen dapat digunakan baik dalam bidang pengetahuan alam maupun dalam bidang pengetahuan sosial atau kemasyarakatan dan dapat dilakukan baik di dalam laboratorium maupun diluar. Metode ini ada hubungannya yang erat dengan metode pemecahan masalah.
g. Metode Pemecahan Masalah
Metode sebagai pembinaan sikap ilmiah pada anak-anak. Dengan metode ini anak-anak belajar memecahkan suatu masalah menurut prosedur kerja metode ilmiah.
h. Metode Sosiodrama
Sosiodrama adalah semacam sandiwara atau dramatisasi tanpa skrit (bahan tertulis) tanpa latihan lebuh dahulu, tanpa menghafal, pokoknya adalah sesuatu masalah sosial yang bertalian dengan hubungan antar manusia. Jadi dilakukan secara spontan berdasarkan beberapa keterangan tertentu.
i. Metode Demonstrasi
Demonstrasi yang dilakukan oleh guru atau orang lain suatu percobaan diperlihatkan kepada seluruh kelas.
j. Metode Kerja Kelompok
Metode mengajar untuk membawa siswa sebagai kelompok dan secara bersma-sama berusaha untuk memecahkan masalah atau melakukan seatu tugas. Kerja kelompok dapat berjangka panjang atau berjangka pendek.



k. Metode Karya Wisata
Metode mengajar yang pelaksanannya mengajak siswa untuk langsung mengamati obyek/ sasaran yang ada dilingkungannya sekitar. Metode ini dengan adanya unsur rekreasi.
4. Terampil Melaksanakan Penilaian (Evaluasi)
Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan umpan balik bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar maupun bagi siswa sendiri dan orang tua siswa. Penilaian bermanfaat untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Dalam satu babakan belajar mengajar, guru hendaknya menjadi penilaian yang baik. Kesalahan atau kelemahan dalam penyusunan alat-alat penilaian, misalnya, penggunaan tes obyektif yang terus menerus mengakibatkan anak kurang bersungguh-sungguh dalam belajar. Penilaian di Sekolah hendaknya dilakukan secara obyektif, kontinyu, mempergunakan berbagai jenis yang bervariasi, dan mampu merangsang motivasi siswa untuk belajar. Tes-tes uraian perlu digunakan dalam ulangan harian untuk membiasakan siswa agar mampu mengungkapkan pikirannya. Penilaian yang benar adalah menilai apa yang harus dinilai menilai tujuan pembelajaran, misalnya : Jika tujuan pembelajaran berkaitan dengan perubahan tingkah laku tentang sikap, maka penilaiannya juga harus tentang sikap anak. Bukan ingatan atau pemahaman tentang sesuatu. Selanjutnya guru harus meneliti dan menelaah hasil evaluasi siswa, kemudian menentukan langkah selanjutnya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program belajar mengajar.
5. Komitmen Guru Terhadap Tugasnya.
Ciri pokok profesionalisme adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya. Kecintaan terhadap tugas diwujudkan dalam bentuk curahan, tenaga, waktu dan pikiran. Dalam mengemban tugas ini guru hendaknya mampu melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
a. Guru hendaknya mencintai tugas dan tanggung jawabnya. Kecintaan terhadap tugas akan membangkitkan gairah dan ketulusan kerja.
b. Guru jangan ingin berkuasa, dan secara otoriter memaksa anak patuh akan segala sesuatu yang dipertahankan. Dibawah guru yang otoriter suasana kelas menjadi tegang dan sering diliputi oleh rasa takut.
c. Guru hendaknya konsekwen. Janganlah guru diombang-ambingkan oleh perasaannya, kalau merasa senang bersifat lunak, kalau merasa murung bersifat keras. Itu sebabnya guru harus berhati-hati mengeluarkan peraturan, agar dapat berpegang teguh kepada peraturan itu. Akan tetapi konsekwen tidak berarti, bahwa kita harus mempertahan kan peraturan yang ternyata merugikan. Sekalipun kita konsekwen kita harus pula terbuka bagi perbakan.
d. Guru harus mewujudkan rasa percaya dirinya. Anak-anak ingin perlindungan dari rasa aman. Kelemahan dan keragu-raguannya dalam batin, tak perlu diperhatikan pada anak.
e. Guru ingin membesarkan-besarkan soal yang dapat diselesaikan secara arif. Kesalahan anak kecil dapat dilewatkan begitu saja. Terlapau rewel akan hal-hal kecil akan menimbulkan kejengkelan pada anak.
f. Guru jangan menaruh dendam. Apa yang sduah dipecahkan hendaknya dianggap selesai. Anak jangan merasa dibenci oleh guru karena pernah melakukan kesalahan.
g. Guru jangan memberi janji yang tidak mungkin dapat ditepati juga tidak perlu memaksa anak berjanji akan memperbaiki kelaukannya. Mengubah kelakuan tidak mudah dan memerlukan waktu dan bimbingan.
h. Guru jangan mengancam anak.
i. Guru jangan terlalu rewel, membentak dan menggunakan kata-kata kasar.
j. Guru hendaknya mempunyai rasa humor yang berarti mempunyai sikap obyektif.
k. Guru hendaknya pandai bergaul dengan anak, tetapi jangan sampai menghilangkan rasa hormat anak terhadapnya. Guru adalah orang dewasa yang harus membimbing anak ke arah kedewasaan.
l. Guru kelas harus menghormati pribadi setiap anak, lepas dari kedudukan orang tuanya, kepandaiannya, agama, kesukaan atau kelakuannya. Anak diperlakukan sama tanpa mengenal anak emas.
m. Guru hendaknya menerima anak menurut keadaan, watak, dan kesanggupan masing-masing. Anak merupakan individu yang khas, berhak memelihara kepribadiannya sendiri sebagai pendidikan guru harus dapat dan wajib mewujudkan sifat-sifat yang luhur pada dirinya.
6. Disiplin Dalam Arti Luas
Pendidikan adalah suatu proses yang direncanakan agar siswa tumbuh dan berkembang melalui kegiatan belajar. Guru sebagai pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Namun kuat lemahnya pengaruh itu sangat bergantung pada usaha disiplin yang ditetapkan dan dicontohkan oleh guru.
Disiplin kelas merupakan hal yang penting dalam menunjang keberhasilan pengelolaan kelas dari seorang guru. Itu merupakan suatu kriteria penting dalam menilai kualitas atau mutu kepemimpinan seorang guru.
a. Pengertian disiplin kelas
b. Cara/ tekhnik membina disiplin kelas
1) Pendekatan
a) Pemberian bimbingan dan penyuluhan pada siswa untuk memahami dan mengenal diri sendiri. Sehingga mereka dapat mengembangkan pola-pola tingkah laku yang baik ke arah pembinaan diri sendiri.
b) Evaluasi pada diri pribadi yaitu memberikan kesempatan pada siswa untuk mengavaluasi tingkah lakunya berdasarkan peraturan tata tertib yang telah ditetapkan.
2) Tehnik-Tehnik yang digunakan
a) Taknik keteladanan guru
Guru memberikan contoh teladan sikap dan perilaku yang baik pada siswa.
b) Teknik bimbingan guru.
Guru memberi bimbingan dan penyuluhan untuk meningkatkan kedisiplinan para siswa.
c) Teknik pengawasan bersama
Kesadaran akan tujuan bersama guru dan siswa menerimanya sebagai pengendali.
Beberapa upaya yang dilakukan dalam pembinaan disiplin sebagai berikut :
(1) Mengadakan perencanaan bersama antara guru dengan siswa.
(2) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab pada siswa.
(3) Membina organisasi kelas secara demokratis.
(4) Membiasakan agar siswa dapat berdiri sendiri/ mandiri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
(5) Membiasakan siswa untuk berpartisipasi sesuai dengan kemampuannya.
(6) Memberikan dorongan pada siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan.
Semua itu berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri sebelum mendisiplinkan siswanya.
Tanpa disiplin tujuan pendidikan dan pengajaran tidak akan tercapai. Seorang guru harus mampu menciptakan disiplin yang baik di dalam kelasnya. Tunduk kepada peraturan. Dengan disiplin yang tinggi usaha untuk mengatur dan mengontrol kelakuan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan lebih mudah (Depdiknas, 1997 : 4-8).
C. PERSIAPAN PENGAJARAN
Agar proses belajar mengajar berjalan efektif, terarah dan tujuan belajar mengajar tercapai dengan baik maka seorang guru harus menyusun beragam persiapan mengajar yang tertuang dalam kurikulum Pendidikan Dasar (Team Dikdaktik Metodik Kurikulum IKIP Surabaya, 1981 : 125).
1. Perencanaan Mengajar
a. Persiapan terhadap situasi umum.
Sebelum mengajar guru hendaknya sudah memiliki pengetahuan akan situasi umum yang akan dihadapi, misalnya : situasi tempat, suasana ruang kelas, dll, sehingga bisa membuat perkiraan terhadap variabel-variabel lain yang mungkin mempengaruhi proses pengajaran.
b. Persiapan terhadap murid yang hendak dihadapi.
Guru harus mempunyai gambaran yang jelas mengenai keadaan murid-muridnya yang akan dihadapinya secara utuh terutama taraf kematangan dan pengatahuan (bahan-bahan apersepsi) serta sifat-sifat khusus masing-masing muridnya. Sehingga guru akan dapat menyusun isi dan urutan bahan pelajaran yang dapat menarik minat murid.
c. Persiapan terhadap tujuan pelajaran yang hendak dicapai.
Sebelum mengajar guru harus merumuskan tujuan pelajaran atau tujuan Instruksional yang hendak dicapai bersama siswa-siswa. Guru harus merumuskan tujuan itu secara khusus, konkrit, rill dan terbatas untuk kepentingan pertumbuhan anak, perubahan tingkah laku siswa yang diharapkan, yaitu : pengetahuan, kecakapan, ketrampilan atau sikap-sikap tertentu yang konkrit dan bisa diukur dengan alat evaluasi.
d. Persiapan akan bahan pelajaran yang akan diajarkan.
Sebelum mengajarkan guru harus menyiapkan bahan pelajaran secara luas dan urut untuk disajikan kepada murid-murid dengan memperhitungkan situasi umum, keadaan murid, serta jumlah jam pelajaran yang tersedia.
e. Persiapan tentang motode-metode yang hendak dipakai.
Setiap kali guru hendak mengajar harus dapat menetapkan metode yang akan dipakai agar bisa berlangsung proses pengajaran yang lancar, baik dan efektif.
f. Persiapan dalam penggunaan alat-alat peraga.
Dalam setiap proses interaksi pengajaran dibutuhkan esuatu yang berfungsi sebagai alat bantu atau media untuk mempertinggi mutu dan efek komunikasi verbal, yaitu penjelasan guru. Penggunaan setiap jenis alat peraga pengajaran harus diintegrasikan secara fungsional ke dalam pemakaian jenis metode mengajar yang sesuai dengan sifat yang khusus dari bahan pelajaran tertentu.
g. Persiapan dalam jenis teknik evaluasi.
Evaluasi merupakan suatu unsur didalam proses mengajar guru dan proses belajar murid-murid. Untuk itu penilaian atau evaluasi terhadap hasil interaksi pengajaran hendaknya dilakukan dalam dua bidang/ aspek, yaitu aspek mengajar (guru) dan aspek belajar (murid). Sebab interaksi pengajaran yang berhasil dengan baik adalah interaksi yang memenuhi tujuan baik ditinjau dari segi guru maupun segi murid.
2. Perumusan Tujuan Pengajaran
Mengajar dan mendidik adalah suatu kegiatan atau proses yang bertujuan, yaitu suatu proses kegiatan yang selalu terikat oleh tujuan, terarah pada tujuan dan dilaksanakan demi tercapainya tujuan. Taraf pencapaian tujuan pengajaran atau tujuan instruksional merupakan petunjuk praktis tentang sejauh mana kegiatan edukatif yaitu kegiatan interaksi mengajar belajar harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir atau tujuan umum pendidikan. Untuk itu guru sebelum mengajar di depan kelas terlebih dulu merumuskan tujuan instruksional adalah merupakan rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh murid, setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu. Adapun tujuan instruksional itu ditiadakan lagi atas :
a. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.
b. Indikator
Yaitu sesuatu yang dapat memberikan (petunjuk) atau keterangan atau tujuan khusus pembelajaran yang hendak di capai.


3. Penyusunan Program Pengajaran
Dengan rencana/ Program yang matang, teliti dan tepat dapatlah tercapai tujuan pengajaran secara efektif sebagai suatu sistem, pengajaran mengandung sejumlah komponen antara lain : materi pelajaran, metode, alat dan evaluasi. Yang kesemuannya saling berkaitan untuk mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan. Agar tujuan pengajaran tercapai, maka semua komponen yang ada didalamnya harus diorganisir secara harmonis. Dalam prosedur memberikan pelajaran mengenai sesuatu topik tertentu, maka setiap guru perlu mengikuti 5 langkah sesuai dengan lima komponen tersebut di atas, dalam rangka menyusun model pelajaran yang tertulis pada buku persiapan mengajar sebagai berikut :
a. Langkah 1, merumuskan kompetensi dasar.
b. Langkah 2, menyusun alat evaluasi.
c. Langkah 3, menetapkan materi pelajaran.
d. Langkah 4, merencanakan program kegiatan mengajar.
e. Langkah 5, melaksanakan program. Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

Kompetensi Kepala Sekolah

A. Kompetensi Kepribadian
1. Memiliki integritas kepribadian yang kuat sebagai pemimpin :
a. Selalu konsisten dalam berfikir, bersikap, berucap, dan berbuat dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
b. Memiliki komitmen/loyalitas/ dedikasi/etos kerja yang tinggi dalam setiap melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
c. Tegas dalam dalam mengambil sikap dan tindakan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
d. Disiplin dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi.
2.Memiliki keinginan yang kuat dalam pengembangan diri sebagai kepala sekolah:
a. Memiliki rasa keingintahuan yang tinggi terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsinya.
b. Mampu secara mandiri mengembangkan diri sebagai upaya pemenuhan rasa keingintahuannya terhadap kebijakan, teori, praktik baru sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
3. Bersikap terbuka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi:
a. Kecenderungan untuk selalu menginformasikan secara tranparan dan proporsional kepada orang lain atas segala rencana, proses pelaksanaan, dan keefektifan, kelebihan dan kekurangan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi
b. Terbuka atas saran dan kritik yang disampikan oleh atasan, teman sejawat, bawahan, dan pihak lain atas pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
4.Mampu mengendalikan diri dalam menghadapi masalah dalam pekerjaan sebagai kepala sekolah:
a. Memiliki stabilitas emosi dalam setiap menghadapi masalah sehubungan dengan suatu tugas pokok dan fungsi
b. Teliti, cermat, hati-hati, dan tidak tergesa-gesa dalam melaksanakan suatu tugas pokok dan fungsi
c. Tidak mudah putus asa dalam menghadapai segala bentuk kegagalan sehubungan dengan pelaksanaan suatu tugas pokok dan fungsi.
5.Memiiki bakat dan minat jabatan sebagai pemimpin pendidikan:
a. Memiliki minat jabatan untuk menjadi kepala sekolah yang efektif
b. Memiliki jiwa kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan sekolah

B. Kompetensi Manajerial
1.Mampu menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan:
a. Menguasai teori perencanaan dan seluruh kebijakan pendidikan nasional sebagai landasan dalam perencanaan sekolah, baik perencanaan strategis, perencanaan orpariosanal, perencanaan tahunan, maupun rencana angaran pendapatan dan belanja sekolah,
b. Mampu menyusun rencana strategis (renstra) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan kebijakan pendidikan nasional, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan strategis yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencara strategis baik
c. Mampu menyusun rencana operasional (Renop) pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana strategis yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan renop yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana operasional yang baik.
d. Mampu menyusun rencana tahunan pengembangan sekolah berlandaskan kepada keseluruhan rencana operasional yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan tahunan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan rencana tahunan yang baik.
e. Mampu menyusun rencana anggaran belanja sekolah (RAPBS) berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan RAPBS yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan RAPBS yang baik.
f. Mampu menyusun perencanaan program kegiatan berlandaskan kepada keseluruhan rencana tahunan dan RAPBS yang telah disusun, melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip penyusunan perencanaan program yang baik.
g. Mampu menyusun proposal kegiatan melalui pendekatan, strategi, dan proses penyusunan perencanaan program kegiatan yang memegang teguh prinsip-prinsip-prinsip penyusunan proposal yang baik.
2.Mampu mengembangkan organisasi sekolah sesuai dengan kebutuhan:
a. Menguasai teori dan seluruh kebijakan pendidikan nasional dalam pengorganisasian kelembagaan sekolah sebagai landasan dalam mengorganisasikan kelembagaan maupun program insidental sekolah.
b. Mampu mengembangkan struktur organisasi formal kelembagaan sekolah yang efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhan melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
c. Mampu mengembangkan deskripsi tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik.
d. Menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
e. Mampu mengembangan standar operasional prosedur pelaksanaan tugas pokok dan fungsi setiap unit kerja melalui pendekatan, strategi, dan proses pengorganisasian yang baik
f. Mampu melakukan penempatan pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan prinsip-prinsip tepat kualifikasi, tepat jumlah, dan tepat persebaran.
g. Mampu mengembangkan aneka ragam organisasi informal sekolah yang efektif dalam mendukung implementasi pengorganisasian formal sekolah dan sekaligus pemenuhan kebutuhan, minat, dan bakat perseorangan pendidikan dan tenaga kependidikan
3.Mampu memimpin guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
a. Mampu mengkomunikasikan visi, misi, tujuan, sasaran, dan program strategis sekolah kepada keseluruhan guru dan staf.
b. Mampu mengkoordinasikan guru dan staf dalam merelalisasikan keseluruhan rencana untuk mengapai visi, mengemban misi, mengapai tujuan dan sasaran sekolah
c. Mampu berkomunikasi, memberikan pengarahan penugasan, dan memotivasi guru dan staf agar melaksanakan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sesuai dengan standar operasional prosedur yang telah ditetapkan
d. Mampu membangun kerjasama tim (team work) antar-guru, antar- staf, dan antara guru dengan staf dalam memajukan sekolah
e. Mampu melengkapi guru dan staf dengan keterampilan-keterampilan profesional agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dilakukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing
f. Mampu melengkapi staf dengan ketrampilan-ketrampilan agar mereka mampu melihat sendiri apa yang perlu dan diperbaharui untuk kemajuan sekolahnya
g. Mampu memimpin rapat dengan guru-guru, staf, orangtua siswa dan komite sekolah
h. Mampu melakukan pengambilan keputusan dengan menggunakan strategi yang tepat
i. Mampu menerapkan manajemen konflik
4.Mampu mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal:
a. Mampu merencanakan kebutuhan guru dan staf berdasarkan rencana pengembangan sekolah
b. Mampu melaksanakan rekrutmen dan seleksi guru dan staf sesuai tingkat kewenangan yang dimiliki oleh sekolah
c. Mampu mengelola kegiatan pembinaan dan pengembangan profesional guru dan staf
d. Mampu melaksanakan mutasi dan promosi guru dan staf sesuai kewenangan yang dimiliki sekolah
e. Mampu mengelola pemberian kesejahteraan kepada guru dan staf sesuai kewenangan dan kemampuan sekolah
5.Mampu mengelola sarana dan prasarana sekolah dalam rangka pendayagunaan secara optimal:
a. Mampu merencanakan kebutuhan fasilitas (bangunan, peralatan, perabot, lahan, infrastruktur) sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah
b. Mampu mengelola pengadaan fasilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
c. Mampu mengelola pemeliharaan fasilitas baik perawatan preventif maupun perawatan terhadap kerusakan fasilitas sekolah
d. Mampu mengelola kegiatan inventaris sarana dan prasarana sekolah sesuai sistem pembukuan yang berlaku.
e. Mampu mengelola kegiatan penghapusan barang inventaris sekolah
6.Mampu mengelola hubungan sekolah – masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah:
a. Mampu merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
b. Mampu melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
c. Mampu memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
7. Mampu mengelola kesiswaan, terutama dalam rangka penerimaan siswa baru, penempatan siswa, dan pengembangan kapasitas siswa:
a. Mampu mengelola penerimaan siswa baru terutama dalam hal perencanaan dan pelaksanaan penerimaan siswa baru sesuai dengan kebutuhan sekolah
b. Mampu mengelola penempatan dan pengelompokan siswa dalam kelas sesuai dengan maksud dan tujuan pengelompokan tersebut.
c. Mampu mengelola layanan bimbingan dan konseling dalam membantu penguatan kapasitas belajar siswa
d. Mampu menyiapkan layanan yang dapat mengembangkan potensi siswa sesuai dengan kebutuhan, minat, bakat, kreativitas dan kemampuan
e. Mampu menetapkan dan melaksanakan tata tertib sekolah dalam memelihara kedisiplinan siswa
f. Mampu mengembangkan sistem monitoring terhadap kemajuan belajar siswa
g. Mampu mengembangkan sistem penghargaan dan pelaksanaannya kepada siswa yang berprestasi
8.Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan belajar mengajar sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional:
a. Menguasai seluk beluk tujuan nasional, tujuan pembangunan nasional, dan tujuan pendidikan nasional, regional, dan lokal secara tepat dan kompherensif sehingga memiliki sikap positif akan pentingnya tujuan-tujuan tersebut sebagai arah penyelenggaraan pendidikan dan terampil menjabarkannya menjadi kompetensi lulusan dan kompetensi dasar.
b. Memiliki wawasan yang tepat dan komprehensif tentang kedirian peserta didik sebagai manusia yang berkarakter, berharkat, dan bermartabat, dan mampu mengembangan layanan pendidikan sesuai dengan karakter, harkat, dan martabat manusia.
c. Memiliki pemahaman yang komprehensif dan tepat, dan sikap yang benar tentang esensi dan tugas profesional guru sebagai pendidik
d. Menguasai seluk beluk kurikulum dan proses pengembangan kurikulum nasional sehingga memiliki sikap positif terhadap kebaradaan kurikulum nasional yang selalu mengalami pembaharuan, serta terampil dalam menjabarkannya menjadi kurikulum tingkat satuan pendidikan
e. Mampu mengembangkan rencana dan program pembelajaran sesuai dengan kompetensi lulusan yang diharapkan
f. Menguasai metode pembelajaran efektif yang dapat mengembangkan kecerdasan intelektual, spritual, dan emosional sesuai dengan materi pembelajaran
g. Mampu mengelola kegiatan pengembangan sumber dan alat pembelajaran di sekolah dalam mendukung pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan
h. Menguasai teknik-teknik penilaian hasil belajar dan menerapkannya dalam pembelajaran
i. Mampu menyusun program pendidikan per tahun dan per semester
j. Mampu mengelola penyusunan jadwa pelajaran per semester
k. Mampu melaksanakan monitoring dan evaluasi program pembelajaran dan melaporkan hasil-hasilnya kepada stakeholders sekolah.
9. Mampu mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien:
a. Mampu merencanakan kebutuhan keuangan sekolah sesuai dengan rencana pengembangan sekolah, baik untuk jangka pendek maupun untuk jangka panjang.
b. Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama yang bersumber dari luar sekolah dan dari unit usaha sekolah.
c. Mampu mengkoordinasikan pembelanjaan keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi
d. Mampu mengkoordinasikan kegiatan pelaporan keuangan sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku
10.Mampu mengelola ketatausahaan sekolah dalam mendukung kegiatan-kegiatan sekolah:
a. Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
b. Mampu mengelola administrasi sekolah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan sekolah-masyarakat
c. Mampu mengelola administrasi kearsipan sekolah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
d. Mampu mengelola administrasi akreditasi sekolah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen dan bukti-bukti fisik
11.Mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan kesiswaan di sekolah:
a. Mampu mengelola laboratorium sekolah agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran siswa
b. Mampu mengelola bengkel kerja agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan pembelajaran keterampilan siswa
c. Mampu mengelola usaha kesehatan sekolah dan layanan sejenis untuk membantu siswa dalam pelayanan kesehatan yang diperlukan
d. Mampu mengelola kantin sekolah berdasarkan prinsip kesehatan, gizi, dan keterjangkauan
e. Mampu mengelola koperasi sekolah baik sebagai unit usaha maupun sebagai sumber belajar siswa
f. Mampu mengelola perpustakaan sekolah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh siswa
12.Mampu menerapkan prinsip-prinsip kewirausahaan dalam menciptakan inovasi yang berguna bagi pengembangan sekolah:
a. Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berpikir dan cara bertindak
b. Mampu memberdayakan potensi sekolah secara optimal ke dalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan sekolah
c. Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif, dan produktif) di kalangan warga sekolah
13.Mampu menciptakan budaya dan iklim kerja yang kondusif bagi pembelajaran siswa:
a. Mampu menata lingkungan fisik sekolah sehingga menciptakan suasana nyaman, bersih dan indah
b. Mampu membentuk suasana dan iklim kerja yang sehat melalui penciptaan hubungan kerja yang harmonis di kalangan warga sekolah
c. Mampu menumbuhkan budaya kerja yang efisien, kreatif, inovatif, dan berorientasi pelayanan prima
14.Mampu mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan:
a. Mampu mengembangkan prosedur dan mekanisme layanan sistem informasi
b. Mampu menyusun format data base sekolah sesuai kebutuhan
c. Mampu mengkoordinasikan penyusunan data base sekolah baik sesuai kebutuhan pendataan sekolah
d. Mampu menerjemahkan data base untuk merencanakan program pengembangan sekolah
15.Terampil dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah:
a. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen sekolah
b. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komukasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat pembelajaran

16.Terampil mengelola kegiatan produksi/jasa dalam mendukung sumber pembiayaan sekolah dan sebagai sumber belajar sisiwa:
a. Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi sekolah
b. Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang profesional dan akuntabel
c. Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
d. Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya
17. Mampu melaksana-kan pengawasan terhadap pelaksana-an kegiatan sekolah sesuai standar pengawasan yang berlaku:
a. Memahami peraturan-peraturan pemerintah yang berkaitan dengan standar pengawasan sekolah
b. Melakukan pengawasan preventif dan korektif terhadap pelaksanaan kegiatan sekolah
C. Kompetensi Supervisi
1. Mampu melakukan supervisi sesuai prosedur dan teknik-teknik yang tepat:
a. Mampu merencanakan supervisi sesuai kebutuhan guru
b. Mampu melakukan supervisi bagi guru dengan menggunakan teknik-teknik supervisi yang tepat
c. Mampu menindaklanjuti hasil supervisi kepada guru melalui antara lain pengembangan profesional guru, penelitian tindakan kelas, dsb.
2.Mampu melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan program pendidikan sesuai dengan prosedur yang tepat:
a. Mampu menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai.
b. Mampu melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
c. Mampu menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi
D. Kompetensi Sosial
1.Terampil bekerja sama dengan orang lain berdasarkan prinsip yang saling menguntungkan dan memberi manfaat bagi sekolah:
a. Mampu bekerja sama dengan atasan bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
b. Mampu bekerja sama dengan guru, staf/karyawan, komite sekolah, dan orang tua siswa bagi pengembangan dan kemajuan sekolah
c. Mampu bekerja sama dengan sekolah lain dan instansi pemerintah terkait dalam rangka pengembangan sekolah
d. Mampu bekerja sama dengan dewan pendidikan kota/kabupaten dan stakeholders sekolah lainnya bagi pengembangan sekolah
2. Mampu berpartisipasi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan:
a. Mampu berperan aktif dalam kegiatan informal di luar sekolah
b. Mampu berperan aktif dalam organisasi sosial kemasyarakatan
c. Mampu berperan aktif dalam kegiatan keagamaan, kesenian, olahraga atau kegiatan masyarakat lainnya
d. Mampu melibatkan diri dalam pelaksanaan program pemerintah
3. Memiliki kepekaan sosial terhadap orang atau kelompok lain:
a. Mampu menggali persoalan dari lingkungan sekolah (berperan sebagai problem finder)
b. Mampu dan kreatif menawarkan solusi (sebagai problem solver)
c. Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, & pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
d. Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal sekolah
e. Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lain
f. Mampu bersikap empatik/sambung rasa terhadap orang lain,
Sumber :
http://www.tendik.org/ Baca Selanjutnya..
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design