MENJADI GURU PROFESIONAL













MENJADI GURU PROFESIONAL

Oleh :
Trubus Triyantono,S.Pd


BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Di era reformasi telah terjadi perubahan paradigma dalam pengelolaan dan pembinaan pendidikan dari sentarlisasi menjadi desentralisasi sesuai dengan semangat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 1999. Perubahan paradigma tersebut berpengaruh pada proses belajar mengajar di sekolah, seperti yang telah dirumuskan dalam UU RI No. 2 Tahun 1989 pasal 4 tentang Pendidikan Nasional adalah :
“Menciptakan kehidupan dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan ketrampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap, mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan”.
Berdasarkan Undang-Undang tersebut di atas sekolah mempunyai kewajiban untuk meningkatkan kualitas pendidikan, menambah rasa percaya diri, sikap dan perilaku yang kreatif sehingga menghasilkan siswa-siswi yang berkualitas.
Tujuan pendidikan di Sekolah Dasar adalah mengembangkan sikap dan kemampuan serta memberikan pengetahuan dan ketrampilan dasar.
Kualitas mengajar guru mempunyai peranan “Menentukan” dalam mecapai tujuan yang ditetapkan. Untuk itu guru harus memiliki kompetensi atau kemampuan dalam melaksanakan tugasnya, memiliki kemampuan sikap dasar, yaitu pengetahuan, ketrampilan penguasaan kurikulum, materi atau bahan pelajaran, metode mengajar, tehnik evaluasi, komitmen terhadap tugas, disiplin yang tinggi dan profesioanal.
Perubahan paradigma dalam peningkatan mutu pendidikan di sekolah dasar menempatkan guru bukan sebagai satu-satunya sumber belajar tetapi guru berperan sebagai fasilitator dan motivator yang mampu mengimplementasikan pembelajaran aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan (PAKEM) serta mampu mewujudkan perilaku mengajar yang sedemikian rupa sehingga siswa dapat melakukan perilaku belajar yang efektif. Sebagai pembelajar guru harus terus menerus meningkatkan kompetensi dan meningkatkan kualitas profesi.
Tiga pilar utama yang menunjukkan bahwa guru telah bekerja secara profesional dalam melaksanakan tugas kependidikan adalah :
a). menguasai materi pembelajaran.
b). profesional untuk menyampaikan materi pembelajaran kepada siswa.
c). berkepribadian matang.
Tiga pilar tersebut saling kait-mengait dan saling mendukung untuk meningkatkan kinerja pembelajaran. Kinerja pembelajaran menentukan tingkat keberhasilan dan kesesuaian hasil belajar siswa dengan tujuan yang telah ditentukan. Sedangkan tingkat keberhasilan dan kesesuaian hasil belajar siswa dengan tujuan sangat dipengaruhi oleh kinerja guru.
Penguasaan materi pembelajaran merupakan kemampuan strategis yang harus dimiliki oleh seorang guru dalam rangka mendukung ketercapaian kompetensi/ sub kompetensi secara efektif dan efisien. Sedangkan penyampaian materi pembelajaran yang baik dapat diartikan sebagai segala usaha guru untuk mengelola proses pembelajaran sehingga siswa dapat belajar dalam suasana yang menyenangkan (enjoy full learning), serta beraktivitas tinggi baik mental, phisik, sosial, maupun emosinya. Hal itu dapat dicapai jika didukung oleh kepribadian guru yang matang dan kesadaran untuk mengelola proses pembelajaran dengan mentaati dan menerapkan azas-azas didaktik dalam setiap momentum yang tepat.


B. PERMASALAHAN

Kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa masih banyak guru yang lebih menuntut haknya dibanding melaksanakan kewajibannya dengan penuh tanggung jawab, dengan alasan berbagai macam banyak guru tidak/ kurang mau berusaha mengembangkan sikap dasarnya sebagai guru, sehingga upaya peningkatan mutu pendidikan di sekolah mengalami hambatan.
Beberapa ahli pendidikan mengatakan, bahwa betapapun bagusnya kurikulum, pelaksanaannya tergantung pada apa yang dilakukan oleh guru. Jadi implementasi kurikulum tergantung pada kretivitas, kecakapan, kesungguhan, sikap dan ketekunan guru. Guru harus mampu memahami, menjabarkan dan mengoperasikan kurikulum. Guru harus mampu menjabarkan isi kurikulum ke dalam program-program yang lebih operasional dalam bentuk rencana tahunan, rencana bulanan, rencana mingguan, bahkan rencana harian dengan mengadakan persiapan mengajar sebelum melakukan proses belajar mengajar. Guru hendaknya mampu memilih dan menciptakan situasi belajar yang, menggairahkan siswa, mampu memilih dan melaksanakan metode mengajar dan bahkan pelajaran yang sesuai dengan kemampuan siswa.
Akan tetapi kenyataannya di lapangan menunjukkan lain. Pada umumnya kemampuan guru yang berkenan dengan dikdaktis masih memprihatinkan. Para guru masih banyak menghadapi kesulitan dalam mengembangkan dikdaktis di depan kelas. Hal ini telah berimplikasi negatif terhadap pelaksanaan proses pembelajaran, serta berakibat langsung maupun tidak langsung terhadap rendahnya mutu tamatan sekolah.
Dari paparan di atas dapat diketahui bahwa permasalahan utama dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah adalah faktor guru yaitu bagaimana para guru dapat bersikap profesional pada saat bekerja atau dengan kata lain bagaimana upaya kepala sekolah dalam membimbing dan mengarahkan para gurunya untuk dapat bersikap profesional pada saat di sekolah.


BAB II
PEMBAHASAN

A. PENGERTIAN KUALITAS MENGAJAR GURU
Kata kualitas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1996 : 533) berarti derajat atau taraf (kepandaian, kecakapan, dsb). Mutu : yang sangat dibutuhkan tenaga-tenaga terampil yang tinggi mutunya. Sedangkan menurut Dody dan Armis Dolly dkk (1989 : 75) kata kualitas berarti mutu. Adapun kata guru adalah suatu pekerjaan/ profesi yang menunjukkan perilaku yang profesional dan sudah ditentukan adanya keahlian, tanggung jawab dan kesejawatan dimana hal itu merupakan jaminan akan adanya mutu layanan pada konsumen (Sunaryo Kartadinata dan Nyoman Dantes, 1997 : 142) kata mengajar berarti memberi pelajaran (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1996). Kata tersebut memberi arti guru memberikan materi pelajaran yang menjadi tanggung jawabnya kepada siswa.
Dari ketiga kata di atas kualitas mengajar guru adalah suatu pekerjaan profesi yang bermutu tinggi, terampil, memiliki suatu kepandaian, kecakapan yang dapat menunjukkan suatu pekerjaan profesional dan mumbutuhkan adanya kesejawatan dan jaminan akan adanya mutu layanan pada konsumen.

B. KEMAMPUAN DASAR DAN SIKAP GURU
Seorang guru didalam melaksanakan tugas harus memiliki kemampuan sikap dasar yang harus dikembangkan, yaitu :
1. Penguasaan Kurikulum
Guru harus mampu mengimplementasikan isi kurikulum ke dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar maksudnya adalah bahwa seorang guru di dalam kegiatan belajar mengajar harus atau wajib menerapkan bahan kajian dan pelajaran yang mengacu pada pembentukan kepribadian dan unsur-unsur kemampuan yang diajarkan dan dikembangkan melalui pendidikan dasar.

2. Menguasai Materi Semua Mata Pelajaran
Guru mempunyai tugas mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pengajaran. Dihadapkan pada kenyataan semacam ini, guru dituntut untuk mampu menyampaikan bahan pelajaran, bahkan harus merasa yakin bahwa apa yang diusahakan untuk disampaikan pada siswa telah dikuasai dan dihayati secara mendalam. Guru harus selalu memperluas dan menguasai materi pelajaran yang disajikan. Persiapan diri tentang materi diuasahan dengan cara banyak membaca buku, surat kabar. Guru juga harus banyak mendengar (berita TV, radio) dan mengikuti perkembangan serta kemajuan terakhir tentang materi pelajaran yang akan disajikan. Dalam memberikan pelajaran guru mempunyai peranan dan tugas sebagai sumber materi yang tidak pernah kering dan pengelola proses belajar mengajar, sebagai pengajar ia harus membantu perkembangan anak didiknya untuk memahami dan menguasai ilmu pengetahuan. Jadi guru harus mampu memotivasi siswa untuk senantiasa belajar pada berbagai kesempatan. Sebagai guru SD tidak hanya menguasai satu mata pelajaran, melainkan seluruh mata pelajaran sesuai dengan yang dimuat dalam isi kurikulum sebagai berikut :
a. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
b. Pendidikan Agama.
c. Bahasa Indonesia (termasuk mambaca dan menulis).
d. Matematika (termasuk berhitung).
e. Ilmu Pengetahuan Alam (Pengantar Sains dan Teknologi).
f. Ilmu Pengetahuan Sosial (Termasuk Ilmu Bumi, Sejarah Nasional dan Sejarah Umum).
g. Kerajinan Tangan dan Kesenian (termasuk menggambar).
h. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan.
i. Bahasa Inggris.
j. Muatan Lokal.

3. Terampil Menggunakan Multi Metode Pembelajaran
Seorang guru dapat melaksanakan tugasnya dengan baik bila menguasai dan mampu mengajar didepan kelas dengan menggunakan metode yang sesuai dengan pelajaran. Bahan pelajaran yang dikuasai belum tentu dapat dicerna oleh siswa bila tidak disampaikan dengan baik. Proses penyampaian ini memerlukan kecakapan khusus. Untuk itu perlu penguasaan guru terhadap penyampaian agar siswa tidak pasif, melainkan terlibat secara aktif dalam interaksi belajar mengajar. Penggunaan metode sesuai dengan karakteristik materi pelajaran dan kondisi siswa, sehingga siswa terangsang untuk terus belajar. Untuk itu guru hendaknya memiliki pengetahuan yang cukup tentang alat-alat dan media sehingga belajar mengajar. Juga ketrampilan untuk memilih dan menggunakan serta mengusahakan media dengan baik. Memilih media pendidikan harus sesuai dengan tujuan, materi, metode serta kemampuan guru dan minat siswa. Hal ini penting untuk diketahui karena metode mengajar bersifat individual. Yang artinya seorang guru mungkin dapat menggunakan suatu metode dengan baik sementara guru yang lain belum tentu demikian. Oleh karena itu penggunaan suatu metode ataupun perangkat peralatan tidak dapat dipaksakan pada seseorang dapat mencapai tujuan melalui tumbuhnya hubungan yang positif dengan para siswa.
Metode mengajar banyak sekali jenisnya, disebabkan karena metode ini dipengaruhi oleh banyak faktor, misalnya :
a. Tujuan yang berbagai-bagai jenis dan fungsinya.
b. Anak didik yang berbagai-bagai tingkat kematangannya.
c. Situasi yang berbagai-bagai keadaannya.
d. Fasilitas yang berbagai kwalitas dan kwatintasnya.
e. Pribadi guru serta kemampuan profesi yang berbeda-beda.
Secara umum metode-metode dapat digolongkan :
a. Ditinjau dari faktor guru.
1) Metode mengajar secara individual.
2) Metode mengajar secara kelompok.
b. Ditinjau dari faktor murid.
1) Metode mengajar terhadap individual.
2) Metode mengajar terhadap kelompok.
Tetapi didalam kenyataannya guru mempergunakan multi metode yang dianggap paling sesuai dengan tujuan, situasi dan lain-lain. Yang terpenting diperhatikan adalah batas-batas kebaikan dan kelemahan metode yang digunakan untruk merumuskan kesimpulan mengenai hasil evaluasi usahanya itu. Diantaranya adalah :
a. Metode Caramah
Ceramah adalah penerangan dan menuturan secara lisan oleh guru terhadap kelas. Dengan menggunakan alat bantu seperti gambar-gambar yang pokok adalah berbicara. Peranan murid dalam metode ceramah ialah mendengarkan dan mencatat pokok-pokok pelajaran yang dikemukakan oleh guru.
b. Metode Diskusi
Diskusi adalah aktivitas dalam kelompok siswa, berbicara saling bertukar informasi maupun pendapat tentang sebuah topik atau masalah, dimana setiap anak ingin mencari jawaban/ penyelesaian problem dari segala segi dan kemungkinan yang ada. Metode ini sangat efektif untuk melatih keberanian dan ketrampilan anak dalam berkomunikasi dan mengemukakan pendapat.
c. Metode Tanya Jawab
Pertanyaan memberikan rangsangan untuk menggiatkan anak-anak berfikir. Pertanyaan timbul bila sesuatu tidak jelas dan mendorong seseorang berusaha untuk memahaminya.
d. Metode Latihan Sial (drill)
Latihan siap atau drill sangat sesuai untuk melatih ketrampilan mental. Latihan berhubungan dengan pembentukan kemahiran, kecakapan.
e. Metode Tugas (Resitasi)
Suatu metode mengajar dimana guru memberi tugas kepada siswa untuk diselesaikan dan dipertanggung jawabkan. Tugas itu berhubungan dengan bahan pengajaran yang telah dipelajari.
f. Metode Eksperimen
Eksperimen dapat digunakan baik dalam bidang pengetahuan alam maupun dalam bidang pengetahuan sosial atau kemasyarakatan dan dapat dilakukan baik di dalam laboratorium maupun diluar. Metode ini ada hubungannya yang erat dengan metode pemecahan masalah.
g. Metode Pemecahan Masalah
Metode sebagai pembinaan sikap ilmiah pada anak-anak. Dengan metode ini anak-anak belajar memecahkan suatu masalah menurut prosedur kerja metode ilmiah.
h. Metode Sosiodrama
Sosiodrama adalah semacam sandiwara atau dramatisasi tanpa skrit (bahan tertulis) tanpa latihan lebuh dahulu, tanpa menghafal, pokoknya adalah sesuatu masalah sosial yang bertalian dengan hubungan antar manusia. Jadi dilakukan secara spontan berdasarkan beberapa keterangan tertentu.
i. Metode Demonstrasi
Demonstrasi yang dilakukan oleh guru atau orang lain suatu percobaan diperlihatkan kepada seluruh kelas.
j. Metode Kerja Kelompok
Metode mengajar untuk membawa siswa sebagai kelompok dan secara bersma-sama berusaha untuk memecahkan masalah atau melakukan seatu tugas. Kerja kelompok dapat berjangka panjang atau berjangka pendek.

k. Metode Karya Wisata
Metode mengajar yang pelaksanannya mengajak siswa untuk langsung mengamati obyek/ sasaran yang ada dilingkungannya sekitar. Metode ini dengan adanya unsur rekreasi.

4. Terampil Melaksanakan Penilaian (Evaluasi)
Penilaian merupakan bagian tak terpisahkan umpan balik bagi guru dalam merencanakan dan melaksanakan kegiatan belajar mengajar maupun bagi siswa sendiri dan orang tua siswa. Penilaian bermanfaat untuk mengetahui kemajuan belajar siswa. Dalam satu babakan belajar mengajar, guru hendaknya menjadi penilaian yang baik. Kesalahan atau kelemahan dalam penyusunan alat-alat penilaian, misalnya, penggunaan tes obyektif yang terus menerus mengakibatkan anak kurang bersungguh-sungguh dalam belajar. Penilaian di Sekolah hendaknya dilakukan secara obyektif, kontinyu, mempergunakan berbagai jenis yang bervariasi, dan mampu merangsang motivasi siswa untuk belajar. Tes-tes uraian perlu digunakan dalam ulangan harian untuk membiasakan siswa agar mampu mengungkapkan pikirannya. Penilaian yang benar adalah menilai apa yang harus dinilai menilai tujuan pembelajaran, misalnya : Jika tujuan pembelajaran berkaitan dengan perubahan tingkah laku tentang sikap, maka penilaiannya juga harus tentang sikap anak. Bukan ingatan atau pemahaman tentang sesuatu. Selanjutnya guru harus meneliti dan menelaah hasil evaluasi siswa, kemudian menentukan langkah selanjutnya untuk memperbaiki dan menyempurnakan program belajar mengajar.

5. Komitmen Guru Terhadap Tugasnya.
Ciri pokok profesionalisme adalah apabila seseorang memiliki komitmen yang mendalam terhadap tugasnya. Kecintaan terhadap tugas diwujudkan dalam bentuk curahan, tenaga, waktu dan pikiran. Dalam mengemban tugas ini guru hendaknya mampu melaksanakan hal-hal sebagai berikut :
a. Guru hendaknya mencintai tugas dan tanggung jawabnya. Kecintaan terhadap tugas akan membangkitkan gairah dan ketulusan kerja.
b. Guru jangan ingin berkuasa, dan secara otoriter memaksa anak patuh akan segala sesuatu yang dipertahankan. Dibawah guru yang otoriter suasana kelas menjadi tegang dan sering diliputi oleh rasa takut.
c. Guru hendaknya konsekwen. Janganlah guru diombang-ambingkan oleh perasaannya, kalau merasa senang bersifat lunak, kalau merasa murung bersifat keras. Itu sebabnya guru harus berhati-hati mengeluarkan peraturan, agar dapat berpegang teguh kepada peraturan itu. Akan tetapi konsekwen tidak berarti, bahwa kita harus mempertahan kan peraturan yang ternyata merugikan. Sekalipun kita konsekwen kita harus pula terbuka bagi perbakan.
d. Guru harus mewujudkan rasa percaya dirinya. Anak-anak ingin perlindungan dari rasa aman. Kelemahan dan keragu-raguannya dalam batin, tak perlu diperhatikan pada anak.
e. Guru ingin membesarkan-besarkan soal yang dapat diselesaikan secara arif. Kesalahan anak kecil dapat dilewatkan begitu saja. Terlapau rewel akan hal-hal kecil akan menimbulkan kejengkelan pada anak.
f. Guru jangan menaruh dendam. Apa yang sduah dipecahkan hendaknya dianggap selesai. Anak jangan merasa dibenci oleh guru karena pernah melakukan kesalahan.
g. Guru jangan memberi janji yang tidak mungkin dapat ditepati juga tidak perlu memaksa anak berjanji akan memperbaiki kelaukannya. Mengubah kelakuan tidak mudah dan memerlukan waktu dan bimbingan.
h. Guru jangan mengancam anak.
i. Guru jangan terlalu rewel, membentak dan menggunakan kata-kata kasar.
j. Guru hendaknya mempunyai rasa humor yang berarti mempunyai sikap obyektif.
k. Guru hendaknya pandai bergaul dengan anak, tetapi jangan sampai menghilangkan rasa hormat anak terhadapnya. Guru adalah orang dewasa yang harus membimbing anak ke arah kedewasaan.
l. Guru kelas harus menghormati pribadi setiap anak, lepas dari kedudukan orang tuanya, kepandaiannya, agama, kesukaan atau kelakuannya. Anak diperlakukan sama tanpa mengenal anak emas.
m. Guru hendaknya menerima anak menurut keadaan, watak, dan kesanggupan masing-masing. Anak merupakan individu yang khas, berhak memelihara kepribadiannya sendiri sebagai pendidikan guru harus dapat dan wajib mewujudkan sifat-sifat yang luhur pada dirinya.

6. Disiplin Dalam Arti Luas
Pendidikan adalah suatu proses yang direncanakan agar siswa tumbuh dan berkembang melalui kegiatan belajar. Guru sebagai pendidik dengan sengaja mempengaruhi arah proses itu sesuai dengan tata nilai yang dianggap baik dan berlaku dalam masyarakat. Tata nilai termasuk norma, moral, estetika, dan ilmu pengetahuan mempengaruhi perilaku etik siswa sebagai pribadi dan sebagai anggota masyarakat. Namun kuat lemahnya pengaruh itu sangat bergantung pada usaha disiplin yang ditetapkan dan dicontohkan oleh guru.
Disiplin kelas merupakan hal yang penting dalam menunjang keberhasilan pengelolaan kelas dari seorang guru. Itu merupakan suatu kriteria penting dalam menilai kualitas atau mutu kepemimpinan seorang guru.
a. Pengertian disiplin kelas
b. Cara/ tekhnik membina disiplin kelas
1) Pendekatan
a) Pemberian bimbingan dan penyuluhan pada siswa untuk memahami dan mengenal diri sendiri. Sehingga mereka dapat mengembangkan pola-pola tingkah laku yang baik ke arah pembinaan diri sendiri.
b) Evaluasi pada diri pribadi yaitu memberikan kesempatan pada siswa untuk mengavaluasi tingkah lakunya berdasarkan peraturan tata tertib yang telah ditetapkan.
2) Tehnik-Tehnik yang digunakan
a) Taknik keteladanan guru
Guru memberikan contoh teladan sikap dan perilaku yang baik pada siswa.
b) Teknik bimbingan guru.
Guru memberi bimbingan dan penyuluhan untuk meningkatkan kedisiplinan para siswa.
c) Teknik pengawasan bersama
Kesadaran akan tujuan bersama guru dan siswa menerimanya sebagai pengendali.
Beberapa upaya yang dilakukan dalam pembinaan disiplin sebagai berikut :
(1) Mengadakan perencanaan bersama antara guru dengan siswa.
(2) Mengembangkan kepemimpinan dan tanggung jawab pada siswa.
(3) Membina organisasi kelas secara demokratis.
(4) Membiasakan agar siswa dapat berdiri sendiri/ mandiri dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya.
(5) Membiasakan siswa untuk berpartisipasi sesuai dengan kemampuannya.
(6) Memberikan dorongan pada siswa untuk mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan.
Semua itu berhasil apabila guru dapat mendisiplinkan diri sebelum mendisiplinkan siswanya.
Tanpa disiplin tujuan pendidikan dan pengajaran tidak akan tercapai. Seorang guru harus mampu menciptakan disiplin yang baik di dalam kelasnya. Tunduk kepada peraturan. Dengan disiplin yang tinggi usaha untuk mengatur dan mengontrol kelakuan anak didik guna mencapai tujuan pendidikan lebih mudah (Depdiknas, 1997 : 4-8).

C. PERSIAPAN PENGAJARAN
Agar proses belajar mengajar berjalan efektif, terarah dan tujuan belajar mengajar tercapai dengan baik maka seorang guru harus menyusun beragam persiapan mengajar yang tertuang dalam kurikulum Pendidikan Dasar (Team Dikdaktik Metodik Kurikulum IKIP Surabaya, 1981 : 125).
1. Perencanaan Mengajar
a. Persiapan terhadap situasi umum.
Sebelum mengajar guru hendaknya sudah memiliki pengetahuan akan situasi umum yang akan dihadapi, misalnya : situasi tempat, suasana ruang kelas, dll, sehingga bisa membuat perkiraan terhadap variabel-variabel lain yang mungkin mempengaruhi proses pengajaran.
b. Persiapan terhadap murid yang hendak dihadapi.
Guru harus mempunyai gambaran yang jelas mengenai keadaan murid-muridnya yang akan dihadapinya secara utuh terutama taraf kematangan dan pengatahuan (bahan-bahan apersepsi) serta sifat-sifat khusus masing-masing muridnya. Sehingga guru akan dapat menyusun isi dan urutan bahan pelajaran yang dapat menarik minat murid.
c. Persiapan terhadap tujuan pelajaran yang hendak dicapai.
Sebelum mengajar guru harus merumuskan tujuan pelajaran atau tujuan Instruksional yang hendak dicapai bersama siswa-siswa. Guru harus merumuskan tujuan itu secara khusus, konkrit, rill dan terbatas untuk kepentingan pertumbuhan anak, perubahan tingkah laku siswa yang diharapkan, yaitu : pengetahuan, kecakapan, ketrampilan atau sikap-sikap tertentu yang konkrit dan bisa diukur dengan alat evaluasi.
d. Persiapan akan bahan pelajaran yang akan diajarkan.
Sebelum mengajarkan guru harus menyiapkan bahan pelajaran secara luas dan urut untuk disajikan kepada murid-murid dengan memperhitungkan situasi umum, keadaan murid, serta jumlah jam pelajaran yang tersedia.
e. Persiapan tentang motode-metode yang hendak dipakai.
Setiap kali guru hendak mengajar harus dapat menetapkan metode yang akan dipakai agar bisa berlangsung proses pengajaran yang lancar, baik dan efektif.
f. Persiapan dalam penggunaan alat-alat peraga.
Dalam setiap proses interaksi pengajaran dibutuhkan esuatu yang berfungsi sebagai alat bantu atau media untuk mempertinggi mutu dan efek komunikasi verbal, yaitu penjelasan guru. Penggunaan setiap jenis alat peraga pengajaran harus diintegrasikan secara fungsional ke dalam pemakaian jenis metode mengajar yang sesuai dengan sifat yang khusus dari bahan pelajaran tertentu.

g. Persiapan dalam jenis teknik evaluasi.
Evaluasi merupakan suatu unsur didalam proses mengajar guru dan proses belajar murid-murid. Untuk itu penilaian atau evaluasi terhadap hasil interaksi pengajaran hendaknya dilakukan dalam dua bidang/ aspek, yaitu aspek mengajar (guru) dan aspek belajar (murid). Sebab interaksi pengajaran yang berhasil dengan baik adalah interaksi yang memenuhi tujuan baik ditinjau dari segi guru maupun segi murid.
2. Perumusan Tujuan Pengajaran
Mengajar dan mendidik adalah suatu kegiatan atau proses yang bertujuan, yaitu suatu proses kegiatan yang selalu terikat oleh tujuan, terarah pada tujuan dan dilaksanakan demi tercapainya tujuan. Taraf pencapaian tujuan pengajaran atau tujuan instruksional merupakan petunjuk praktis tentang sejauh mana kegiatan edukatif yaitu kegiatan interaksi mengajar belajar harus dibawa untuk mencapai tujuan akhir atau tujuan umum pendidikan. Untuk itu guru sebelum mengajar di depan kelas terlebih dulu merumuskan tujuan instruksional adalah merupakan rumusan tingkah laku yang diharapkan dimiliki oleh murid, setelah mengikuti suatu program pengajaran tertentu. Adapun tujuan instruksional itu ditiadakan lagi atas :
a. Kompetensi Dasar
Kompetensi dasar merupakan sejumlah kemampuan yang harus dimiliki peserta didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai rujukan untuk menyusun indikator kompetensi.

b. Indikator
Yaitu sesuatu yang dapat memberikan (petunjuk) atau keterangan atau tujuan khusus pembelajaran yang hendak di capai.

3. Penyusunan Program Pengajaran
Dengan rencana/ Program yang matang, teliti dan tepat dapatlah tercapai tujuan pengajaran secara efektif sebagai suatu sistem, pengajaran mengandung sejumlah komponen antara lain : materi pelajaran, metode, alat dan evaluasi. Yang kesemuannya saling berkaitan untuk mencapai tujuan instruksional yang telah dirumuskan. Agar tujuan pengajaran tercapai, maka semua komponen yang ada didalamnya harus diorganisir secara harmonis. Dalam prosedur memberikan pelajaran mengenai sesuatu topik tertentu, maka setiap guru perlu mengikuti 5 langkah sesuai dengan lima komponen tersebut di atas, dalam rangka menyusun model pelajaran yang tertulis pada buku persiapan mengajar sebagai berikut :
a. Langkah 1, merumuskan kompetensi dasar.
b. Langkah 2, menyusun alat evaluasi.
c. Langkah 3, menetapkan materi pelajaran.
d. Langkah 4, merencanakan program kegiatan mengajar.
e. Langkah 5, melaksanakan program.


BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN

Tingkat keberhasilan pembelajaran amat dipengaruhi sikap profesionalisme guru. Penerapannya profesi yang berkaitan erat dengan kompetensi atau kemampuannya dalam melaksanakan tugas yang terdiri dari penguasaan kurikulum, materi, metode mengajar, tehnik evaluasi, komitmen dan displin akan berimplikasi terhadap pencapaian tujuan pembelajaran Kompetensi guru harus dikembangkan secara teru-menerus.
Guru yang baik adalah guru yang berhasil dalam mengajar mampu mempersiapkan siswa mampu mencapai tujuan yang telah dirumuskan dalam kurikulum. Untuk membawa siswa mencapai tujuan itu, setiap guru perlu memiliki berbagai kemampuan atau kualifikasi profesional. Guru yang profesional mampu melakukan tugas-tugas mendidik (untuk mengembangkan kemampuan berfikir), dan melatih (untuk mengembangkan ketrampilan siswa).
Guru yang profesional dalam melaksanakan tugasnya pasti harus menguasai, menghayati dan menerapkan secara tepat azas dikdatik dalam dan mengelola pembelajaran sehingga sesuai dengan karakteristik kompetensi/ kompetensi yang di ajarkan kepada siswa.

B. SARAN
Agar guru mampu bersikap profesional maka guru harus selalu meningkatkan kompetensinya. Upaya tersebut dapat dilakukan secara mandiri, membahas dengan kolega, atau mendiskusikannya dengan nara sumber (dapat dilakukan dalam KKG) merupakan langkah pragmatis dan progresif. Untuk meningkatkan kemampuan guru diharapkan melengkapinya dengan referensi yang relevan.


DAFTAR PUSTAKA

Erman Suherman. Drs, M.Pd. Strategi Belajar Mengajar Matematika Depdikbud, Bagian Proyek Penataran Guru SLTP Setara D-III, Jakarta, 1993.

BSNP. 2006. Standar Isi SD/MI. Jakarta.

S. Nasution, Drs. MA, Dr. Prof, Dikdaktik Azas-azas Mengajar, Bumi Aksara, Jakarta 2000.

Sukardjono, Drs. M.Pd. Inovasi Penerangan CBSA dalam Pengajaran Matematika SMU, PPPG Matematika, Yogyakarta, 1999.

Sadiman. Arief S. dkk (1986). Media Pendidikan : Pengertian Pengembangan dan Pemanfaatannya, Jakarta : Pustekom dan CW Rajawali.

Sudjarwo (ed) (1988). Beberapa Aspek Pengembangan Sumber Belajar Jakarta : Medialama Sarana Perkasa.
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

0 Response to "MENJADI GURU PROFESIONAL"