MENUJU MASYARAKAT PEDULI PENDIDIKAN DASAR DENGAN MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ANAK MELALUI PENGEMBANGAN MANAJEMEN PENGELOLAAN SEKOLAH



MENUJU MASYARAKAT PEDULI PENDIDIKAN DASAR DENGAN MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ANAK
MELALUI PENGEMBANGAN MANAJEMEN
PENGELOLAAN SEKOLAH



Oleh :

PURWANTI SM/131959269/SDN 2 TAMANREJO




BAB I
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Pendidikan dasar sebagai landasan pendidikan bertujuan memberikan bekal minimal kepada warga bangsa sebagai dasar untuk mengisi kehidupannya dan khususnya untuk meneruskan pendidikan ke jenjang lebih tinggi.
Berbagai upaya telah banyak dilakukan oleh pemerintah bersama orang tua dan masyarakat berupa penyempurnaan kurikulum, penataran guru, penyediaan buku pelajaran, maupun penyediaan gedung dan fasilitas pendidikan lainnya. Walaupun demikian ada satu hal yang belum banyak disentuh secara optimal, yaitu manajemen pengelolaan sekolah. Manajemen pengelolaan sekolah pada dasarnya adalah suatu media untuk mencapai tujuan pendidikan secara produktif, yaitu pekerjaan yang efektif dan efisien. Manajemen pengelolaan sekolah yang baik akan mampu mengelola berbagai sumber daya sekolah yang akhirnya akan dimungkinkan hasil belajar murid baik ( Denny H, 1993 ).
Orang yang menjalankan fungsi manajemen secara keseluruhan disebut manajer. Aplikasi pada tingkat sekolah sebagai manajernya adalah kepala sekolah yang bertanggung jawab kepada kegiatan pendidikan, administrasi sekolah, pembinaan penggunaan sarana dan prasarana termasuk yang menjalankan dan mengoptimalkan fungsi – fungsi manajemen. Kegiatan ini harus dilakukan secara profesional dan pemberdayaan sumber daya manusia sebagai prasyarat mutlak yang harus dipenuhi untuk keberhasilan setiap kegiatan sehingga akan berhasil dan berdaya guna dengan kualitas optimal.
Kegiatan ini berlandaskan pada asumsi bahwa sekolah akan meningkat mutunya jika kepala sekolah, guru dan masyarakat termasuk orang tua siswa diberi kewenangan yang cukup besar untuk mengelola urusannya sendiri termasuk perencanaan dan pengelolaan kemajuan sekolah, proses belajar mengajar menjadi aktif dan menarik, para pendidiknya lebih ditingkatkan kemampuannya dan masyarakat sekitar sekolah ikut aktif dalam urusan persekolahan secara umum.
Keberhasilan sekolah dasar dalam memberikan pendidikan pada muridnya tidak hanya diukur daari kuantitas lulusan, tetapi lebih penting adalah kualitasnya. Kualitas yang dihasilkan dapat diukur dari perubahan pengetahuan, sikap dan keterampilan siswa didik.
Untuk itu maka sangat perlu sekali jika kita menerapkan pola manajemen yang profesional. Dengan adanya manajemen pengelolaan sekolah yang baik ini diharapkan tiap sekolah dapat meningkatkan dan mempertahankan prestasi yang telah dicapai.
Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penulis merasa tertarik untuk menulis makalah dengan judul “Menuju Masyarakat Peduli Pendidikan Dasar dengan Meningkatkan Mutu Pendidikan Anak Melalui Pengembangan Manajemen Pengelolaan Sekolah”.


B. PERMASALAHAN

Adapun masalah yang penulis ajukan adalah bagaimanakah strategi menuju masyarakat peduli pendidikan dasar dengan meningkatkan mutu pendidikan anak melalui pengembangan manajemen pengelolaan sekolah


BAB II

PEMBAHASAN

A. Pengertian

Manajemen pengelolaan sekolah dapat dipandang sebagai suatu proses penentu dan penyusunan rencana program-program kegiatan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang secara sitematis berdasarkan landasan, prinsip-prinsip dasar dan data yang terkait serta lainnya (misalnya dana, sarana, prasarana, metode, teknik) dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pemimpin dan pengendalian upaya anggota organisasi, dan proses penggunaan lain-lain sumber daya organisasi untuk tercapaianya tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Denny M (1993)
Sedangkan Engkoswara (1987) istilah manajemen sering digunakan secara bergantian dengan administrasi. Dikaji dari bidang garapannya, terdapat bermacam-macam administrasi diantaranya adminitrasi pendidikan. Pengertian Administrasi Pendidikan adalah Ilmu yang mempelajari penataan sumber daya pedidikan, yaitu manusia, kurikulum, atau sumber belajar dan fasilitas untuk mencapai tujuan pendidikan secara optimal serta penciptaan suasana yang baik bagi manusia yang menjalaninya . Berdasarkan pengertian itu, maka dikaitkan dengan sekolah dasar sebagai organisasi pendidikan, proses yang terdapat dalam manajemen diarahkan pada anggota organisasi pendidikan dalam memanfaatkan sumber-sumber daya pendidikan demi suksesnya pencapaian tujuan pendidikan.
Dengan demikian manajemen pengelolaan sekolah adalah proses perencanaan, pengorganisasian, seorang pemimpin sebagai upaya mengendalikan anggota organisasi, dan proses penggunaan lain-lain sumber daya organisasi untuk tercapaianya tujuan organisasi berdasarkan landasan, prinsip-prinsip dasar dan data yang terkait serta lainnya (misalnya dana, sarana, prasarana, metode, teknik) dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan
B. Pengembangan Manajemen Pengelolaan Sekolah

Institusi sekolah dasar sebagian besar belum mempunyai suatu perencanaan yang berkaitan dengan pemilihan tujuan, strategi, kebijaksanaan, program dan prosedur pencapainnya dalam pengelolaaan sekolah. Perencanaan adalah suatu pengambilan keputusan, manakala perencanaan ini menyangkut pilihan di antara beberapa altematif. Tanggung jawab perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan penyelenggaraan manajemen, baik itu perencanaan tingkat pimpinan atas, pimpinan menengah maupun pimpinan bawah. (Soewarno, 1985)
Rencana-rencana strategis ini sebetulnya sangat dibutuhkan untuk acuan, penuntun arah dalam mengelola sekolah dasar, baik itu rencana yang sifatnya jangka pendek maupun rencana jangka panjang. Jadi dari 'Renstra' (rencana strategi) sekolah dasar akan menjadi jelas visi, misi, tujuan, serta strategi dalam upaya mencapai tujuan, serta ada tolok ukur yang jelas tentang penilaian masing-masing bagian sehingga mutu keluaran maupun mutu pengelolaan termonitor dengan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sejak terbitnya Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah maka hampir semua urusan pengelolaan manajemen sekolah dasar diserahkan pada daerah. Namun demikian Departemen Pendidikan Nasioanal masih bertangung jawab pada teknis kurikulum yang akan diimplementasikan pada proses belajar mengajar. Sehingga diharapkan untuk manajemen urusan pengadaan, pendayaagunaan dan pengembangan tenaga kependidikan, muatan lokal, kurikulum, pembinaan, buku pelajaran dan peralatan pendidikan tidak lagi menjadi tumpang tindih pengelolaannya.
Pada implementasinya dilapangan kegiatan administrasi pendidikan di sekolah dasar belum terlaksana dengan baik. Hal ini terlihat dengan masih dijumpai adanya ketidakselarasan, dan ketidakefisienan dalam pengelolaan manajemen sekolah dasar. Ini antara lain disebabkan karena pengelolaan sekolah dasar tidak mencoba menerapkan pola pengelolaan manajemen profesional. Bila kita lihat dari masing-masing fungsinya :
1. Fungsi Perencanaan
Institusi sekolah dasar sebagian besar belum mempunyai suatu perencanaan yang berkaitan dengan pemilihan tujuan, strategi, kebijaksanaan, program dan prosedur pencapainnya dalam pengelolaaan sekolah. Perencanaan adalah suatu pengambilan keputusan, manakala perencanaan ini menyangkut pilihan di antara beberapa altematif. Tanggung jawab perencanaan tidak dapat dipisahkan dengan penyelenggaraan manajemen, baik itu perencanaan tingkat pimpinan atas, pimpinan menengah maupun pimpinan bawah. (Soewarno, 1985)
Perencanaan dapat dipandang sebagai suatu proses penentu dan penyusunan rencana program-program kegiatan yang akan dilakukan pada masa yang akan datang secara sitematis berdasarkan landasan, prinsip-prinsip dasar dan data yang terkait serta lainnya (misalnya dana, sarana, prasarana, metode, teknik) dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Rencana hendaknya memiliki sifat-sifat sebagai berikut:
1. Rencana harus jelas
2. Rencana harus realistis
3. Rencana harus terpadu dan sistematis. (Depdikbud 1996 : 5)
Rencana-rencana strategis ini sebetulnya sangat dibutuhkan untuk acuan, penuntun arah dalam mengelola sekolah dasar, baik itu rencana yang sifatnya jangka pendek maupun rencana jangka panjang. Jadi dari 'Renstra' (rencana strategi) sekolah dasar akan menjadi jelas visi, misi, tujuan, serta strategi dalam upaya mencapai tujuan, serta ada tolok ukur yang jelas tentang penilaian masing-masing bagian sehingga mutu keluaran maupun mutu pengelolaan termonitor dengan indikator yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

2. Fungsi Pengorganisasian
Menurut Depdikbud (1996:12) Pengorganisasian adalah suatu proses yang menyangkut perumusan, rincian pekerjaan dan tugas dan kegiatan tersebut berdasarkan struktur organisasi formal kepada orang yang memiliki kesanggupan dan kemampuan melaksanakannya, sebagai persyaratan bagi terciptanya kerjasama yang harmonis dan optimal ke arah tercapainya tujuan secara efektif dan efisien. Pengorganisasian ini menyangkut identifikasi, mengkaji menentukan memberikan informasi dan mengupayakan saran dan prasarana termasuk tenaga, dana yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas-tugas dan kegiatan tersebut
Struktur organisasi bukan merupakan tujuan, tetapi alat dalam menyelenggarakan tujuan dari sekolah. Struktur ini harus sesuai dengan tugas yang menggambarkan pembatasan-pembatasan atau persetujuan-persetujuan yang telah diletakkan oleh pimpinan terhadap seseorang yang bekerja dalam suatu institusi sekolah.
Sekolah dasar di Kecamatan Pageruyung secara bagan struktur organisasi mungkin sebagian sudah memiliki, misalnya ada unsur Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Wali Kelas, Guru Kelas dan sebagainnya. Namun demikian jarang yang secara bersama-sama dan tertulis yang operasionalnya diwujudkan dalam suatu uraian tugas yang jelas dari masing-masing bagian tersebut. Bila institusi sekolah dasar tersebut punya uraian tugas masing-masing bagian, maka akan tergambar bagaimana hubungan antar bagian sehingga ini akan memudahkan pekerjaan dan koordinasi baik secara vertikal maupun horizontal, tidak ada kesan sentralistik pengelolaan.

3. Fungsi Menggerakan.
Fungsi ini perlu dilakukan kepala sekolah karena:
1. Adanya kenyataan bahwa seorang akan melakukan sesuatu pekerjaan, tugas atau kegiatan apabila ia terdorong untuk memenuhi kebutuhan.
2. Sesudah perencanaan dan pengorganisasian dilakukan, hams ditindak lanjuti dengan pelaksanaan tugas (Depdikbud, 1996:13).
Masalah yang berkaitan dengan mutu guru diungkapkan oleh Soenarko (1991), antara lain :
a. Adanya kecenderungan guru merasa tidak terikat (commited) pada kualitas pengajaran kurun waktu tertentu.
b. Adanya kecenderungan guru merasa tidak begitu penting mengenal individu murid sebagai bagian proses pendidikan.
c. Adanya kecenderungan guru menunjukkan perilaku tidak merasa bersalah meskipun datang terlambat di dalam kelas atau mengakhiri pelajaran sebelum waktunya.
d. Terdapatnya sebagian guru mulai luntur idealismenya karena faktor lingkungan.
Upaya peningkatan kompetensi guru sudah sering dilakukan namun hasilnya juga belum begitu mengembirakan. Semua itu kembali pada sikap mental guru dan belum sempuernanya sistem pengembangan karier guru, maka dengan ditetapkannya jabatan fungsional diharapkan dapat memacu guru untuk meningkatkan kualitas profesionalismenya. Namun, masih perlu diperhatikan bahwa berbagai kendala dilapangan ternayata guru banyak disibukkan dengan pengurusan urusan administratif angka kredit dan para kepala sekolah banyak disibukkan dengan tugas-tugas administrasi ketimbang pekerjaan pembinaan professional guru.
Praktek pengelolaan sekolah nampak masih terdapat kesenjangan secara structural, fungsional dan bihavior, sedangkan bila dilihat dari inti permasalahan manajemen adalah pengambilan keputusan, dalam fungsi ini para pelaksana kegiatan pendidikan di sekolah dasar lebih banyak berperan sebagai pelaksana keputusan dari pimpinan di atasnya. Di era kemandirian dan desentralisasi maka mestinya keputusan harus lebih banyak diberikan kepada administrator sekolah dasar, dengan kata lain para administrator sekolah dasar dapat mampu menjadi tuan rumah disekolahnya.

4. Fungsi Memberikan Arahan
Fungsi ini berlaku sepanjang proses pelaksanaan program kegiatan. Pelaksanaan fungsi ini dapat berupa kegiatan sebagai berikut:
a. Memberikan penjelasan, petunjuk serta gambaran yang jelas tentang tugas, cara kerja dan kegiatan yang harus dilaksanakan tiap guru sehingga juga dapat menghindari penyimpangan.
b. Membangkitkan dan membina rasa tanggungjawab moral pada diri setiap guru atas pekerjaan, tugas dan kegiatan yang harus dilaksanakan.
c. Memberikan perhatian, peringatan serta bimbingan saat guru mengalami kesulitan dan masalah pelaksanaan tugas. (Depdikbud, 1996:1.5)
Profesionalisme pengelolaan sekolah dasar penting agar sumber-sumber daya pendidikan dapat dikelola secara efektif dan efisien, sehingga inisiatif dan kreatifitas administrator sekolah dasar (kepala sekolah) dan guru bisa berkembang. Kepala sekolah adalah seorang manajer di sekolah sehingga harus berfikir kritis dan kreatif termasuk upaya memberikan motivasi, pembinaan guru dalam upaya meningkatkan dan mengembangkan kemampuan guru, guna pengembangan proses belajar mengajar (Husaini, 1993).
Fungsi pemberian arahan dan pembinaan yang dilakukan selama ini lebih besar penekanannya pada aspek administratif dibandingkan pada aspek edukatif, sehingga fungsi dari pembinaan dan arahan itu sendiri belum berjalan sesuai yang diharapkan. Gambaran tersebut memberikan kesan bahwa manajemen persekolahan yang dilaksanakan masih pragmatis yang masih berorientasi pada pada hal-hal yang sifatnya administratif sedangkan yang sifatnya edukatif terkesampingkan.. Pembinaan belum nampakkan keterpaduan secara menyeluruh dan berkesinambungan dalam menciptakan suasana belajar mengajar yang menyenangkan. Hal ini terlihat pada peran dan fungsi guru yang masih bayak melakukan kegiatan mengajar untuk memenuhi kegiatan administratif semata, akibatnya dalam mengajar pada umumnya hanya menyampaikan pengetahuan statis dari pada berperan atau berfungsi sebagai administrator atau manajer pengajaran.
Kepala sekolah dalam memberikan arahan melalui informasi maupun petunjuk kadang-kadang hanya sebatas pengertian belum dikembangkan dalam praktek pelaksanaannya. Sehingga bagi guru yang tingkat pemahamannya rendah mengalami kesulitan bahkan kegagalan dalam melaksanakan tugas. Misalnya dalam pembuatan administrasi kelas guru hanya ditugasi yang penting dibuat tanpa penjelasan maksud dan kegunaannya. Peran kepala sekolah terlihat lebih banyak sebagai petugas ketatalaksanaan daripada sebagai motivator dan dinamisator persekolahan.
Penilik pendidikan lebih banyak berorientasi pada msalah penilaian tugas rutin dibandingkan dengan melakukan pembinaan yang akan mendorong dan memberikan fasilitas kemampuan belajar mengajar sebagai inti kegiatan organisasi-organisasi persekolahan.
Manajemen pengelolaan sekolah dasar yang demikian masih perlu peningkatan secara sungguh-sunguh dan komprehensif. Kelemahan-kelemahan yang terjadi pada guru, kepala sekolah dan penilik sekolah dasar disebabkan kurangnya kemampuan manajerial yang mereka miliki, bekal kemampuan manajerial yang harus dimiliki pelaksana pendidikan khususnya dari aspek kepemimpinan. Hal ini berkenaan dengan alasan para pelaksana sekolah khususnya yang melakukan pengelolaan harus dipersiapkan secara professional.

5. Fungsi Pengkoordinasian
Fungsi ini menyangkut upaya kepala sekolah untuk menyelaraskan gerak langkah dan memelihara prinsip taat pada asas (konsistensi) pada setiap dan seluruh guru dalam melaksanakan tugas dan kegiatan agar dapat mencapai tujuan dan sasaran yang direncanakan. Hal itu dapat dilaksanakan melalui pembinaan kerjasama antara guru dan antar guru dengan pihak luar yang terkait (Depdikbud, 1996:15)
Fungsi ini merupakan kewajiban yang penting untuk menghubungkan berbagai kegiatan. Pada era sebelum lahirnya UU Otonomi Daerah koordinasi sekalah dasar terutama dalam hal pengurusan dan pembinaan sekolah dilakukan oleh dua instansi yang berbeda. Hal ini meghasilkan temuan yang kurang sinkron. Penyebabnya adalah bidang kerja dan tanggung jawab dari instansi yang mengurus dan membina sekolah dasar dirasakan oleh para pelaksana pendididikan di sekolah belum proporsional. Sejak berlakunya otonomi daerah mestinya hal-hal yang sifatnya kesalahan dan ketidaksinkronan pengelolaan dan pembinaan bisa dieliminer bahkan hilangkan dan berganti menjadi pengefektifan koordinasi.
Pada tingkat sekolah dasar fungsi koordinasi mestinya dipegang kepala sekolah, menyangkut upaya kepala sekolah untuk menyelaraskan gerak langkah guru dalam melaksakan tugasnya, termasuk mengkoordinasikan system pembelajaran agar bisa berjalan efektif dan efisien, terjadinya komunikasi yang baik antara kepala sekolah, guru, siswa dan masyarakat sehingga tercipta suasana pembelajaran yang nyaman. Itu semua belum terrealisir dengan baik. Sehingga fungsi manajemen ini belum dapat menunjang pencapaian tujuan sekolah yng direncanakan secara keseluruhan. Koordinasi terpadu yang berorientasi pada tujuan sekolah belum optimal, secara umum masih berorientasi pada tujuan kelas.

6. Fungsi Pengendalian dan kontrol
Fungsi ini mencakup upaya kepala sekolah untuk :
a. Mengamati seluruh aspek dan unsur persiapan dan pelaksanaan program program kegiatan yang telah direncanakan.
b. Menilai sejauh mana kegiatan yang ada dapat mencapai sasaran.
c. Mengidentifikasi permasalahan.
d. Mencari pemecahan masalah
e. Mengujicobakan cara pemecahan masalah yang telah dipilih guna menghilangkan atau mengurangi kesenjangan antara harapan dan kenyataan tersebut.
Menurut Soewarno (1985) Fungsi pengendalian dan pengawasan merupakan kegiatan pemberian intruksi dan motivasi serta upaya untuk mengetahui bahwa hasil yang dilaksanakan sedapat mungkin sesuai yang direncanakan. Hal ini menyangkut penentuan standard, artinya membandingkan antara kenyataan dengan standard dan bila perlu mengadakan koreksi / pembetulan apabila dalam pelaksanaan proses pengelolaan kelas terdapat penyimpangan dari rencana .
Pengendalian terhadap sarana dan prasarana juga optimal dilakukan, ini tentunya karena tidak jelasnya perencanaan awal sehingga tidak pemah ada analisis baku yang bisa menyimpulkan kebutuhan sarana dan prasarana yang secara minimal dan efisen mampu menunjang proses belajar mengajar. Sehingga pengendaliannya menjadi tidak jelas baik menyangkut mekanismennya maupun tolok ukurnya.
Pengendalian dan kontrol pada proses belajar mengajar dilaksanakan dalam konteks rutinitas dan merupakan perintah dan sistem yang baku dengan melihat dari satu sisi saja yaitu nilai. Bila dilihat lebih rinci proses belajar mengajar sekolah dasar cenderung bersifat akademik karena menekankan pada penguasaan memorisasi. Proses belajar mengajar menjadi sangat rutin dan mekanistik karena bertujuan menguasai standard nasional. Keadaan ini menjadi parah lagi dengan adanya sistem evaluasi nasional yang cenderung menyamaratakan. Dilihat dari segi peningkatan mutu nasional dan pendekatan sentralistik mungkin efisien.
Berkaitan dengan pengendalian dan kontrol sangat membutuhkan berbagai macam standard, mulai dari standard kurikulum, sarana prasarana, guru, pengelola sekolah, proses belajar mengajar dan sebagainya, maka perlu kiranya dipikirkan adanya semacam tim gugus kendali mutu yang nantinya dapat membahas, mengkaji, dan membuat indikator-indikator standard yang dapat dijadikan acuan pengendalian dan kontrol sekaligus sebagai standard mutu lokal dalam upaya menciptakan suatu standardisasi mutu pengelolaan sekolah dasar Kabupaten Kendal. Tim kendali mutu sebenamya bisa memanfaatkan, mereposisi dan optimalisasi wadah yang sudah ada seperti Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS) dan Kelompok Kerja Guru (KKG).
Indikator penting penentu mutu ialah relevansi dengan kebutuhan nyata. Pada pendekatan desentralistik mungkin bisa menyulitkan usaha pemerataan antar daerah pada level nasioani meski ada standard nasional. Namun demikian pengelola sekolah harus pandai mencari trobosan-trobosan dengan menggunakan prinsip kurikulum yang berbasis kompetensi dan berakar pada potensi lokal. Sehingga nampaknya perlu dikembangkan semacam Forum Pengembangan Pendidikan Tingkat Kecamtan yang mewadahi wakil-wakil kepala sekolah, orang tua siswa, penilik / pengawas dan tokoh masyarakat untuk merencanakan dan melaksanakan dan mengendalikan sumber daya pendididikan dalam lingkungan kecamatan.

7. Fungsi Inovasi
Fungsi inovasi menyangkut upaya kepala sekolah untuk menciptakan kondisi-kondisi yang memungkinkan diri para guru untuk melakukan tindakan-tindakan atau usaha-usaha yang bersifat kreatif inovatif. Sekurang-kurangnya dapat memodifikasi cara-cara yang lebih baik yang telah ada, sehingga lahir suatu hal atau cara baru yang lebih baik dan efektifdan efesien.
Kepala sekolah dalam menjalankan fungsi inovasi perlu memperhatikan hal hal sebagai berikut:
a. Harus disadari bahwa sesuatu yang baru belum tentu lebih baik dari yang lama.
b. Jika mampu menemukan dan menciptakan suasuatu hal/cara yang baru, tak perlu memandang rendah yang lama.
c. Jika menyangkut hal-hal yang pokok seperti kurikulum nasional, pendekatan belajar mengajar yang baru, perlu dikonsultasikan kepada pihak yang berwenang (Depdikbud, 1996:18)
Selama ini, biasanya kegiatan inovasi dan eksperimen dilakukan secara terpusat oleh pemerintah pusat. Demikian pula proses diseminasi inovasi memerlukan sarana dan biaya yang cukup besar. Dalam pendekatan penyelengaraan pendidikan dasar yang sentralistik, proses inovasi dan diseminasi relatif lebih mudah dapat dilaksanakan. Sudah tentu pada tingkat sekolah atau lokal tidak tertutup peluang untuk mengadakan inovasi. Pada lembaga-lembaga pendidikan swasta yang justru mempunyai kesempatan yang lebih luas untuk melaksanakan inovasi proses pembelajaran (Tilaar, 2001)
Kurangnya kesempatan yang diberikan kepala sekolah, guru sehingga mereka kurang dapat mengembangkan kompetensinya untuk melakukan tindakan-tindakan yang bersifat kreatif, inovatif yang dapat berimbas pada lambatnya upaya pembaharuan pendidikan. Guru dalam mentransfer ilmu sebatas " sudah hafal ". Misalnya masih ada guru yang melaksanakan proses belajar mengajar tanpa memperhatikan batasan materi yang telah ditetapkan. Karena ada yang beranggapan meskipun kurikulum tersebut telah mengalami penyempumaan masih perlu diajarkan untuk mengantisipasi kalau dalam tes nantinya masih dimunculkan.
Inovasi pengembangan kurikulum juga perlu dipikirkan, sebab dengan adanya kesempatan untuk memasukkan muatan lokal, maka para pengelola sekolah dasar harus terus berfikir, berkreasi dan berinovasi menciptakan muatan-muatan lokal yang bedaya guna serta punya daya tarik serta daya saing yang tinggi. Bila penciptaan muatan lokal dapat efektifdan menarik maka tentunya keluaran yang dihasilkan akan mendapatkan suatu bekal dasar yang bermanfaat untuk dasar kemandirian dan kewirausahaan. Interaksi dengan siswa dan masyarakat menjadi semakin penting guna menunjang suksesnya penyelenggaraan materi muatan lokal tersebut, sebagai mana yang tertuang dalam MBS yang sedang digalakkan.

BAB III

PENUTUP
A. Kesimpulan
Pengelolaan penyelenggaraan sekolah dasar pada umumnya masih dilakukan secara pragmatis. Dengan kata lain dalam praktik manajemennya masih banyak terdapat permasalahan yang dihadapi, terutama masih terjadinya kesenjangan struktural, fungsional dan bihavior. Bila dilihat dari fungsi-fungsi manajemen pengelolaan sekolah secara umum pengelola sekolah belum menerapkan fungsi-fungsi manajemen pengelolaan sekolah dasar secara optimal. Penyebabnya adalah para administrator maupun para manajer sekolah dasar tidak dipersiapkan secara profesional.
Perencaan menjadi komponen awal suatu pengelolaan sekolah menjadi sangat penting. Pengelola sekolah perlu membuat semacam rencana strategi yang menyeluruh sehingga arah dan tujuan sekolah dapat ter-monitor dan terlaksana dengan baik, karena dari perencanaan inilah semuanya dimulai, dan mau dibawa kemana sekolah ini. Perencanaan ini menyangkut sarana prasarana, tenaga, biaya dan bahan penunjang pembelajaran seperti buku-buku teks yang memang dirasa sangat kurang oleh siswa.
Kemampuan administrator sekolah dan guru-guru untuk melakukan manajemen professional dan melakukan perubahan dan pembaharuan dalam proses belajar mengajar masih lemah. Kegiatannya masih bersifat administratif dan rutinitas sehingga kegiatan yang bersifat edukatif menjadi kurang diperhatikan.
Demikian juga pembinaan yang diberikan sebagian besar penekananya pada aspek administratif dibandingkan aspek edukatif sehingga fungsi pembinaan itu sendiri belum berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Kreatifitas dan inovasi pengelola sekolah juga perlu ditingkatkan ini berkaitan dengan memberikan kemudahan peserta didik dalam memahami suatu bahan ajar sehingga tidak hanya dihafal tapi dapat dimengerti dengan baik. Upaya merangsang tumbuhnya kreasi dan inovasi perlu diberikan oleh para penentu dan pemegang kekuasaan pendidikan agar kreasi dan inovasi dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
Pengelolaan sekolah yang dilaksanakan dengan pola manajemen professional diharapkan dapat menciptakan suasana yang nyaman, menarik dengan fasilitas penunjang serta peraga atau metode yang tepat. Dengan demikian baik pengelola sekolah, pengelola kelas maupun siswa antusias dalam mentransfer pengetahuan yang efektif dan efisien. Pada akhir proses diharapkan mutu keluarannyapun dapat dipertanggung jawabkan.


B. Saran

1. Perlu diupayakan adanya pelatihan tentang manajemen pengelolaan sekolah dasar bagi para calon kepala sekolah atau kepala sekolah oleh pemerintah daerah agar para kepala sekolah nantinya benar-benar punya kamauan dan kemampuan sebagai administrator atau manajer yang professional dalam mengelola sekolah.
2. Perlu dibuat semacam Rencana Strategi Sekolah yang menyeluruh sehingga tujuan, visi, misi serta strategi untuk mencapai tujuan menjadi jelas. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan menjadi terukur dan tepat guna. Penting dalam jangka pendek ini adalah rencana penyediaan buku-buku teks bagi siswa agar siswa dapat lebih memahami dan mengembangkan nalarya tentang materi yang diberikan guru. Siswa tidak menjadi siswa penghafal materi yang diberikan guru dikelas.
3. Perlu adanya intensif dan fasilitas dari pemerintah daerah atau sumber dana lainnya dalam upaya menumbuh kembangkan kreatifitas dan inovasi dalam mengembangkan dan menciptakan alat peraga, metode pengajaran yang lebih baik.
4. Wadah yang sudah terbentuk seperti KKKS maupun KKG perlu dioptimalkan dan diefektifkan fungsinya terutama kegiatan-kegiatan kajian pada peningkatan kemampuan manajemen maupun peningkatan kualitas proses belajar mengajar.


DAFTAR PUSTAKA


Danny M, 1993, Jurnal Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.
Djama'an S, 1993, Jurnal Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1996, Pengelolan Sekolah di Sekolah Dasar, Jakarta : Ditjen Dikdasmen.

Engkoswara, 1993, Jurnal Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

Hilda Taba, 1962, Dalam Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

Husaini U, 1993. Strategi Operasional Pengelolaan Pendidikan Dasar dalam Jurnal Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset


Soewamo S, 1985, Pengantar Studi Ilmu Administrasi dan Manajemen, Jakarta : Gunung Agung.

Soenarko, 1991, Dalam Jurnal Pendidikan, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

Tilaar H.A.R, 2002, Manajemen Pendidikan Nasional, Bandung : PT Remaja Rosdakarya Offset.

Zaenal Arifin. 2003. Dasar-dasar Penulisan Karangan Ilmiah. Jakarta. PT Grasindo
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

0 Response to "MENUJU MASYARAKAT PEDULI PENDIDIKAN DASAR DENGAN MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN ANAK MELALUI PENGEMBANGAN MANAJEMEN PENGELOLAAN SEKOLAH"