Penerimaan CPNSD tahun 2009

BUPATI KENDAL
P E N G U M U M A N
Nomor : 871/253/BKD
Tentang
PENGADAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH DARI PELAMAR UMUM
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL FORMASI TAHUN 2009
Bersama ini diberitahukan bahwa Pemerintah Kabupaten Kendal akan menyelenggarakan seleksi
Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) dari Pelamar Umum Formasi Tahun 2009
dengan ketentuan sebagai berikut :
I. PERSYARATAN
1. Warga Negara Republik Indonesia ;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh
lima) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 dan atau yang memenuhi ketentuan Peraturan
Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.
Bagi Pelamar yang berusia lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun s.d. setinggi-tingginya 40
(empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010, wajib melampirkan foto copy legalisir
surat keputusan/bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir dari kepala/pimpinan
instansi pemerintah atau lembaga swasta nasional yang berbadan hukum dan menunjang
kepentingan nasional, telah mempunyai masa kerja sekurang-kurangnya 5 (lima) tahun pada
tanggal 17 April 2002 secara terus menerus dan sampai dengan sekarang masih
bekerja/mengabdi di instansi tersebut (dibuktikan dengan Surat Keterangan masih aktif
melaksanakan tugas di instansi tersebut), sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan
Pemerintah nomor 98 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2002 dan ketentuan pelaksanaannya.
3. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang diperlukan ;
4. Telah terdaftar pada Kantor/Dinas Tenaga Kerja setempat, yang dibuktikan dengan Kartu
Pencari Kerja (AK.I) ;
5. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan Pengadilan yang
sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena suatu tindakan pidana kejahatan ;
6. Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945,
Negara dan Pemerintah Republik Indonesia ;
7. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/anggota TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan
hormat sebagai pegawai swasta ;
8. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari
Kepolisian Resort (Polres) setempat ;
2
9. Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Dokter Pemerintah ;
10. Tidak mengkonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor dan zat adiktif lainnya
yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dari unit pelayanan kesehatan pemerintah ;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia ;
12. Bersedia tidak mengajukan permohonan pindah instansi di luar Pemerintah Kabupaten
Kendal, sebelum memiliki masa kerja aktif sekurang-kurangnya 8 (delapan) tahun terhitung
sejak Pengangkatan CPNSD, dibuktikan dengan Surat Pernyataan yang dibubuhi materai Rp.
6.000,-.
(untuk persyaratan nomor 4 s.d. 12 dilengkapi pada saat pelamar dinyatakan lulus
seleksi tertulis)
II. JENIS, JUMLAH FORMASI YANG DIBUTUHKAN DAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
YANG DISYARATKAN
A. Tenaga Guru : 148 formasi
B. Tenaga Kesehatan : 93 formasi
C. Tenaga Teknis : 132 formasi
Secara terperinci sebagaimana Lampiran I pengumuman ini.
III. TATA CARA PENDAFTARAN.
1. Pendaftaran dimulai tanggal 30 Oktober s.d. 9 November 2009.
2. Pelamar yang memenuhi syarat kualifikasi dan persyaratan pendidikan untuk masing-masing
jenis formasi dapat mendaftarkan diri melalui :
a. Pendaftaran on line pada website resmi Kabupaten Kendal (www.kendalkab.go.id/cpns),
atau
b. Pendaftaran melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD Kabupaten Kendal.
3. Pendaftaran on line dimulai pada tanggal 30 Oktober s.d. 9 November 2009, dengan tata cara
sebagai berikut :
Pelamar membuka website www.kendalkab.go.id/cpns dan memilih sub Pendaftaran
CPNSD
Pelamar mencermati sub menu petunjuk pengisian
Pelamar memilih sub menu formulir pendaftaran
Pelamar memilih kelompok formasi ( tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis )
Pelamar memilih satu jenis formasi jabatan
Pelamar memilih kualifikasi pendidikan
Pelamar mengisi biodata yang diminta
Pelamar memastikan data terisi dengan benar kemudian pilih “Daftar”
Pelamar menerima nomor register sebagai bukti pendaftaran on line
Pelamar mencetak formulir Pendaftaran sebagai salah satu persyaratan kelengkapan
berkas pada daftar ulang.
Melakukan daftar ulang dengan mengirimkan berkas lamaran beserta kelengkapan yang
dipersyaratkan melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD Kabupaten Kendal
Pendaftaran secara on line hanya akan diproses setelah berkas lamaran diterima panitia
Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal, selambat-lambatnya 2 (dua) hari setelah hari
pendaftaran terakhir.
4. Pendaftaran melalui Pos surat tercatat dengan tata cara sebagai berikut
Pendaftaran melalui Pos surat tercatat dimulai pada tanggal 30 Oktober s.d. 9 November
2009 per cap Pos serta paling lambat diterima oleh Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten
Kendal 2 (dua) hari setelah hari pendaftaran terakhir.
Pelamar melakukan pendaftaran dengan mengirimkan berkas lamaran beserta
kelengkapan yang dipersyaratkan melalui Pos surat tercatat pada PO BOX CPNSD
Kabupaten Kendal.
Bagi Pendaftar yang mengirimkan lamaran tidak melalui Pos serta mengirimkan
lamaran sebelum atau sesudah tanggal ditetapkan dinyatakan tidak berlaku/tidak
sah/gugur.
3
IV. KELENGKAPAN BERKAS YANG DIPERSYARATKAN DAN KETENTUAN LAINNYA:
1. Surat lamaran untuk diangkat menjadi CPNSD dengan menyebutkan jenis formasi/ nama
jabatan yang dilamar dan kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan, ditulis tangan sendiri
tanpa materai ditujukan kepada Bupati Kendal.
2. Foto copy Ijazah yang telah dilegalisir pejabat berwenang :
1 (satu) lembar foto copy Ijasah yang dipersyaratkan (bukan ijasah sementara/
keterangan lulus/bukti yudisium)
1 (satu) lembar foto copy Transkrip Akademis dan/atau ujian negara
1 (satu) lembar foto copy AKTA IV/Sertifikat Profesi khusus bagi pelamar yang
mendaftar jenis formasi yang disyaratkan.
Pejabat yang berwenang melegalisir sebagaimana lampiran II pengumuman ini.
3. 1 (satu ) lembar Foto Copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) yang masih berlaku dan dilegalisir
oleh Kepala Desa/Lurah setempat.
4. Pas photo hitam putih atau berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar, ditempel
pada lembar foto sebagaimana lampiran III pengumuman ini.
5. Formulir pendaftaran on line yang telah di cetak (Khusus pendaftar on line).
6. Khusus Pelamar yang berusia lebih dari 35 (Tiga puluh lima) tahun s.d. setinggi-tingginya
40 (empat puluh) tahun pada tanggal 1 Januari 2010 wajib melampirkan :
- Foto Copy Surat Keputusan pengangkatan pertama s.d. terakhir dilegalisir oleh kepala
instansi.
- Foto Copy Surat Keputusan Badan Hukum instansi yang menunjang kepentingan
nasional dilegalisir kepala instansi.
- Surat Keterangan pengabdian secara terus menerus sampai dengan sekarang dari
kepala instansi.
7. Amplop balasan ukuran 23 cm x 11 cm dengan ditulisi nama dan alamat lengkap pelamar.
8. Berkas lamaran tersebut dimasukan dalam amplop tertutup ukuran 35 cm x 24,5 cm pada
pojok kiri atas ditulis data diri pelamar sebagaimana contoh Lampiran IV pengumuman
ini.
9. Pelamar tidak diperkenankan mendaftar lebih dari satu kali.
10. Berkas yang tidak/kurang lengkap atau tidak memenuhi persyaratan, dinyatakan tidak lulus
seleksi administrasi (TMS)
11. Pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) akan diberikan surat pemberitahuan yang
dikirim melalui Pos.
12. Biaya on line, jasa pengiriman berkas lamaran dan surat balasan menjadi tanggung jawab
pelamar.
13. Pelamar yang memenuhi syarat administrasi akan diberikan Kartu Peserta Ujian yang dikirim
melalui Pos tertanggal 23 November s.d. 2 Desember 2009.
V. PELAKSANAAN UJIAN SELEKSI.
1. Waktu dan Tempat
Hari : Minggu
Tanggal : 6 Desember 2009
Jam : 08.30 s.d. selesai
Tempat : akan diberitahukan kemudian dengan pengumuman resmi
4
2. Materi dan jadwal Ujian Seleksi
– 09.00 WIB : Peserta memasuki ruangan
09.10 – 09.30 WIB
(20 menit)
: Penjelasan pelaksanaan ujian dan pembacaan Tata Tertib
Ujian
09.30 – 09.45 WIB
(15 menit)
: Pengisian Daftar Hadir, Pengecekan peserta melalui Kartu
Identitas Diri
09.45 – 10.00 WIB
(15 menit)
: Pembagian dan Pengisian Biodata Lembar Jawaban Komputer
(LJK) serta Pembagian naskah soal
10.00 – 12.00 WIB
(120 menit)
: Pelaksanaan Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri atas :
- Tes Pengetahuan Umum (TPU);
- Tes Bakat Skolastik (TBS);
- Tes Skala Kematangan (TSK).
3. Perlengkapan yang dibawa peserta pada waktu Ujian Seleksi :
a. Asli Kartu/Tanda Peserta Ujian CPNSD Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun 2009
b. Asli Tanda Pengenal Identitas Diri (KTP/SIM) yang masih berlaku
c. Pensil 2B, Karet Penghapus, Rautan, ballpoint dan alas tulis
4. Peserta yang terlambat lebih dari 15 menit setelah waktu peserta ujian memasuki ruangan
(Pukul 09.15 WIB), tidak diperbolehkan memasuki tempat ujian dan dinyatakan gugur
VI. PENGUMUMAN HASIL SELEKSI
1. Pengumuman hasil seleksi didasarkan pada hasil ujian tertulis sesuai urutan rangking
tertinggi per jenis formasi dan kualifikasi pendidikan.
2. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan oleh Tim Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal
melalui media papan pengumuman tempel instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal dan melalui website resmi Kabupaten Kendal (www.kendalkab.go.id) pada tanggal 23
Desember 2009.
VII. LAIN-LAIN.
1. Seluruh proses pengadaan CPNSD mulai dari proses pendaftaran/pelamaran, pelaksanaan
seleksi sampai dengan penentuan kelulusan TIDAK DIPUNGUT BIAYA APAPUN (kecuali
biaya on line dan pengiriman lamaran melalui pos surat tercatat) dan bebas dari praktek
korupsi, kolusi, nepotisme serta pemalsuan dokumen CPNSD.
2. Bagi pelamar yang terbukti melakukan perjokian dan atau memberikan Keterangan PALSU,
dinyatakan TIDAK LULUS/GUGUR dan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Seluruh dokumen surat lamaran yang telah diserahkan, menjadi milik Panitia dan tidak dapat
diminta kembali.
4. Keputusan Panitia Pengadaan CPNSD Kabupaten Kendal Formasi Tahun 2009 tidak dapat
diganggu gugat.
Kode Alokasi
Formasi Formasi
GURU SD NEGERI
1 Guru Kelas D-II 111411 D II PGSD 25
Guru Kelas S-1 112212 S-1 PGSD 25
2 Guru Penjaskes SD 113225
S-1 Pend. Jasmani dan Kesehatan atau
S-1 Olahraga dan Akta IV/ Sertifikat Profesi (SP)
24
GURU SMP NEGERI
3 Guru Pend. Agama Islam SMP 114213
S-1 Pend. Agama Islam atau
S-1 Agama Islam dan Akta IV/ SP
2
4 Guru Pend. Kewarganegaraan SMP 115214
S-1 Pend. Kewarganegaraan atau
S-1 Kewarganegaraan dan Akta IV/ SP
1
5 Guru Bahasa Indonesia SMP 116215
S-1 Pend. Bahasa Indonesia atau
S-1 Bahasa & Sastra Indonesia dan Akta IV/ SP
2
6 Guru Bahasa Inggris SMP 117216
S-1 Pend. Bahasa Inggris atau
S-1 Bahasa dan Sastra Inggris dan Akta IV/ SP
2
7 Guru Matematika SMP 118217
S-1 Pend. Matematika atau
S-1 MIPA Matematika dan Akta IV/ SP
2
8 Guru Geografi SMP 119218
S-1 Pend. Geografi atau
S-1 Geografi dan Akta IV/ SP
1
9 Guru Fisika SMP 120219
S-1 Pend. Fisika atau
S-1 MIPA Fisika dan Akta IV/ SP
1
10 Guru Ekonomi SMP 121220
S-1 Pend. Ekonomi atau
S-1 Ekonomi dan Akta IV/ SP
1
11 Guru Seni Rupa SMP 122221
S-1 Pend. Seni Rupa atau
S-1 Seni Rupa dan Akta IV/ SP
2
12 Guru Sejarah SMP 123222
S-1 Pend. Sejarah atau
S-1 Sejarah dan Akta IV/ SP
2
13 Guru Teknologi Informasi dan Komputer SMP 124223
S-1 Pend. Komputer atau
S-1 Komputer dan Akta IV/ SP
2
14 Guru Bahasa Jawa SMP 125224
S-1 Pend. Bahasa Jawa atau
S-1 Bahasa dan Sastra Jawa dan Akta IV/ SP
2
15 Guru Penjaskes SMP 126225
S-1 Pend. Jasmani & Kesehatan atau
S-1 Keolahragaan dan Akta IV/ SP
2
16 Guru BK / BP SMP 127226
S-1 Pend. Bimbingan & Konseling atau
S-1 Psikologi dan Akta IV/ SP
3
GURU SMA NEGERI
17 Guru Pend. Agama Islam SMA 128213
S-1 Pend. Agama Islam atau
S-1 Agama Islam dan Akta IV/ SP
3
18 Guru Bahasa Indonesia SMA 129215
S-1 Pend. Bahasa Indonesia atau
S-1 Bahasa & Sastra Indonesia dan Akta IV/ SP
2
19 Guru Sosiologi SMA 130227
S-1 Pend. Sosiologi atau
S-1 Sosiologi dan Akta IV/ SP
2
20 Guru Penjaskes SMA 131225
S-1 Pend. Jasmani & Kesehatan atau
S-1 Keolahragaan dan Akta IV/ SP
2
21 Guru Bahasa Jawa SMA 132224
S-1 Pend. Bahasa Jawa atau
S-1 Bahasa dan Sastra Jawa dan Akta IV/ SP
2
22 Guru Bahasa Jepang SMA 133228
S-1 Pend. Bahasa Jepang atau
S-1 Bahasa & Sastra Jepang dan Akta IV/ SP
2
RINCIAN ALOKASI FORMASI CPNS DAERAH DARI PELAMAR UMUM TAHUN 2009
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
Lampiran I Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/ 253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
I TENAGA GURU
Kode Alokasi
Formasi Formasi
NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
23 Guru Seni Musik SMA 134229
S-1 Pend. Seni Musik atau
S-1 Seni Musik dan Akta IV/ SP
1
24 Guru BK / BP SMA 135226
S-1 Pend. Bimbingan & Konseling atau
S-1 Psikologi dan Akta IV/ SP
3
25 Guru Teknologi Informasi dan Komputer SMA 136230 S-1 Komputer dan Akta IV/ SP 3
GURU SMK NEGERI
26 Guru Bahasa Indonesia SMK 137215
S-1 Pend. Bahasa Indonesia atau
S-1 Bahasa & Sastra Indonesia dan Akta IV/ SP
2
27 Guru Bahasa Inggris SMK 138216
S-1 Pend. Bahasa Inggris atau
S-1 Bahasa dan Sastra Inggris dan Akta IV/ SP
3
28 Guru Matematika SMK 139217
S-1 Pend. Matematika atau
S-1 MIPA Matematika dan Akta IV/ SP
2
29 Guru Agrobisnis SMK 140231 S-1 Agrobisnis dan Akta IV/ SP 1
30 Guru Teknologi Hasil Pertanian SMK 141232 S-1 Teknologi Hasil Pertanian dan Akta IV/ SP 1
31 Guru Budidaya Perikanan SMK 142233 S-1 Budidaya Perikanan dan Akta IV/ SP 2
32 Guru Rekayasa Perangkat Lunak (RPL) SMK 143234 S-1 Teknik Informatika dan Akta IV/ SP 3
33 Guru Teknik Komputer & Jaringan (TKJ) SMK 144234 S-1 Teknik Informatika dan Akta IV/ SP 3
34 Guru Produktif Mekanik Otomotif (MO) SMK 145235 S-1 Teknik Mesin (Otomotif) dan Akta IV/ SP 3
35 Guru Bangunan SMK 146236
S-1 Teknik Sipil dan Akta IV/ SP atau
S-1 Teknik Arsitek dan Akta IV/ SP
2
36 Guru Penjaskes SMK 147225
S-1 Pend. Jasmani & Kesehatan atau
S-1 Keolahragaan dan Akta IV/ SP
2
37 Guru Tata Busana SMK 148237
S-1 Pend. Tata Busana atau
S-1 Tata Busana dan Akta IV/ SP
2
38 Guru Tata Boga SMK 149238
S-1 Pend. Tata Boga atau
S-1 Tata Boga dan Akta IV/ SP
1
39 Guru BK / BP SMK 150226
S-1 Pend. Bimbingan & Konseling atau
S-1 Psikologi dan Akta IV/ SP
2
JUMLAH 148
II
1 Dokter Spesialis 251239 Dokter Spesialis Bedah 1
2 Dokter Spesialis Kulit Kelamin 252240 Dokter Spesialis Kulit Kelamin 1
3 Dokter Umum 253241 Dokter Umum 3
4 Dokter Gigi 254242 Dokter Gigi 3
5 Perawat Gigi 255343 D-III Keperawatan Gigi 2
6 Apoteker 256244 Apoteker 3
7 Asisten Apoteker 257345 D-III Farmasi/AKFAR 13
8 Perawat S-1 258246 S-1 Keperawatan dan profesi (Ners) 15
Perawat D-III 259347 D-III Keperawatan/AKPER 25
9 Bidan 260348 D-III Kebidanan/AKBID 3
10 Nutrisionis 261349 D-III Gizi 7
11 Sanitarian 262350 D-III Kesehatan Lingkungan/AKL 4
12 Pranata Laboratorium Kesehatan 263351 D-III Analis Kesehatan/AAK 6
13 Teknisi Elektromedik 264352 D-III Elektro Medik 1
14 Radiografer 265353 D-III Radiologi 2
15 Refraksionis Optisein 266354 D-III Refraksi Optisi 1
16 Penyuluh Kesehatan Masyarakat 267255 S-1 Sarjana Kesehatan Masyarakat 3
JUMLAH 93
III
1 Arsiparis 368356 D-III Kesekretariatan
368357 D-III Manajemen Perkantoran/Perusahaan
2 Analis Kepegawaian 369258 S-1 Psikologi
369259 S-1 Manajemen SDM
5
2
TENAGA KESEHATAN
TENAGA TEKNIS
Kode Alokasi
Formasi Formasi
NO JABATAN KUALIFIKASI PENDIDIKAN
3 Penyusun Program dan Evaluasi 370260 S-1 Ekonomi Manajemen 15
4 Auditor 371261 S-1 Ekonomi 3
5 Pamong Budaya 372262 S-1 Sejarah
372263 S-1 Pariwisata
372264 S-1 Antropologi
6 Penyuluh KB 373265 S-1 Komunikasi 4
7 Penyuluh Pertanian 374266 S-1 Pertanian 2
8 Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan 375267 S-1 Teknik Industri 3
9 Pengawas Benih Ikan 376268 S-1 Perikanan 2
10 Pengawas Benih Tanaman 377269 S-1 Budidaya Pertanian
377270 S-1 Pertanian (Agronomi)
11 Penyuluh Peternakan 378371 D-III Peternakan 2
12 Perancang Peraturan Perundangan 379272 S-1 Hukum 4
13 Analis Hukum 380272 S-1 Hukum 9
14 Pengawas Tata Bangunan dan Perumahan 381273 S-1 Teknik Arsitektur 4
15 Pengawas Teknik Jalan dan Jembatan 382274 S-1 Teknik Sipil 8
16 Pengawas Teknik Pengairan 383274 S-1 Teknik Sipil 7
17 Perencana 384275 S-1 Teknik Perencanan Wilayah dan Kota
384276 S-1 Planologi
18 Penata Ruang 385275 S-1 Teknik Perencanan Wilayah dan Kota
385276 S-1 Planologi
19 Pranata Humas 386265 S1 Komunikasi
386278 S-1 Hub. Internasional
386279 S-1 Bahasa Inggris
20 Pengendali Frekuensi Radio 387280 S-1 Teknik Elektro 2
21 Operator Transmisi Sandi 388381 D-III Teknik Elektro 2
22 Analis Pembangunan 389282 S-1 Ekonomi Studi Pembangunan 3
23 Pengendali Dampak Lingkungan 390283 S-1 Teknik Lingkungan
390284 S-1 Kehutanan
24 Pranata Komputer S-1 391285 S-1 Komputer 7
Pranata Komputer D-III 392386 D III Komputer 9
25 Penata Laporan Keuangan 393287 S-1 Akuntansi 11
26 Instruktur 394288 S-1 Teknik Mesin 4
27 Penguji Kendaraan Bermotor 395389 D-III Teknik Mesin 2
28 Verifikator Keuangan 396390 D-III Keuangan
396391 D-III Akuntansi
29 Analis Tata Praja 397292 S-1 Administrasi Negara
397293 S-1 Ilmu Pemerintahan
397294 S-1 Ilmu Politik
JUMLAH 132
JUMLAH SELURUHNYA 373
4
6
2
4
1
1
2
2
5
Lampiran II Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/.253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISIR /
MENGESAHKAN FOTO COPY IJAZAH / STTB
NO JENJANG PENDIDIKAN PEJABAT YANG BERWENANG MELEGALISIR
1 DII PGSD Negeri Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) atau FKIP
LPTK, Pembantu Dekan Bidang Akademik
2 DII PGSD Swasta Pejabat yang berwenang pada Kopertis
3 Akademi / Politeknik, DIII Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik /
Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
4 Perguruan Tinggi Negeri, Perguruan Tinggi
Swasta yang terakreditasi
Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik /
Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik
5 Perguruan Tinggi Swasta yang belum
terakreditasi
Pejabat yang berwenang pada Kopertis
6 Perguruan Tinggi Swasta sudah tidak
beroperasi (tutup)
Pejabat yang berwenang pada Kopertis
Keterangan :
- Untuk Ijazah pendidikan dari luar negeri perlu dilampirkan surat penetapan pengakuan sederajat
dari menteri yang bertanggungjawab dibidang pendidikan setelah dinilai lebih dahulu oleh tim
penilai Ijazah luar negeri di Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi
- Bagi Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya keputusan
Mendiknas Nomor : 184/V/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disyahkan oleh kopertis
- Ijazah Perguruan Tinggi Swasta yang mempunyai civil effect adalah ijazah dari Perguruan Tinggi
Swasta yang telah mendapat ijin penyelenggara
- Bila mana terjadi kerusakan/salah data dalam ijasah misal sobek, foto lepas/diganti, tgl.lahir
salah, ejaan nama salah dsb, wajib meminta Surat Ralat dari Sekolah Negeri kepada kepala
sekolah diketahui oleh Kepala Dinas P dan K Kab/Kota tempat lulus Ybs (Bila Sekolah Swasta
dibuatkan dari Kepala Dinas P dan K Kab/Kota).
- Bila ijasah hilang, harus melampirkan surat keterangan pengganti ijasah dari Kepala Sekolah
Negeri diketahui Kepala Dinas P dan K tempat lulus Ybs (Bila Sekolah Swasta dibuatkan dari
Kepala Dinas P dan K Kab/Kota), wajib disertai daftar nilai ujian ijasah yang hilang tersebut
6
Lampiran III Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/.253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
CONTOH FORMULIR
DATA FOTO PELAMAR CPNSD
PEMERINTAH KABUPATEN KENDAL
FORMASI TAHUN 2009
Nama : ………………………………………………………………….
Tempat, Tgl. Lahir : ………………………………………………………………….
Formasi : ………………………………………………………………….
Kode Formasi : ………………………………………………………………….
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
Pas Foto
Ukuran
3 X 4 Cm
7
Lampiran IV Pengumuman Bupati Kendal
Nomor : 871/.253 / BKD
Tanggal : 26 Oktober 2009
CONTOH BENTUK DAN ALAMAT AMPLOP
A. AMPLOP SURAT LAMARAN : Ukuran 35 cm x 24,5 cm
B. AMPLOP SURAT BALASAN : Ukuran 11 cm x 23 cm
Nama
No. Registrasi
Pendidikan
Formasi
Kode Formasi
Alamat
No. Telp / hp
:
:
:
:
:
:
:
:
BROTO WALUYO, S.Pd
…………… (bagi pendaftar on line)
S – 1 Pendidikan Matematika
Guru Matematika SMA
............
Jl. Buah-buahan No. 1 Kendal
Kode pos 51313
(0294) 333333 / 085666666666
KEPADA YTH :
BUPATI KENDAL
PO. BOX CPNSD KABUPATEN KENDAL
HAL : LAMARAN CPNSD
K I L A T
KEPADA Yth :
BROTO WALUYO, S.Pd
Jl. Buah-buahan No.1 Kendal
Kode Pos 51313
Telp. (0294) 333333 / 08566666666
Labels : news investment systems Anti Vir free template car body design

0 Response to "Penerimaan CPNSD tahun 2009"